TERASBATAM.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengusulkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efektif dan berkualitas. Ia juga mendesak agar anggaran Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) ditambah secara signifikan, dalam rangka persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan Hidayat Nur Wahid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan BP Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (07/07/2025).
“Saya mengusulkan lembaga ini bukan sekadar badan, Pak. Saya mengusulkan kementerian haji dan umrah. Sehingga betul-betul efektif untuk menyelenggarakan haji yang lebih baik daripada yang sebelumnya,” tegas Hidayat Nur Wahid.
Meskipun Komisi VIII DPR RI sebelumnya telah menyetujui penambahan anggaran BP Haji sebesar Rp 8 miliar yang berasal dari pembukaan blokir, Hidayat Nur Wahid berpendapat bahwa jumlah tersebut masih jauh dari cukup.
“Praksi Partai Keadilan Sejahtera sangat setuju. Dan kalau perlu ditambah, Pak, anggarannya itu tidak cukup tambahan, hanya Rp60 juta. 3 miliar tambah lagi, Pak, kalau boleh begitu,” ujarnya, merujuk pada kebutuhan yang lebih besar dari sekadar tambahan operasional.
Ia menekankan bahwa keinginan Presiden adalah agar penyelenggaraan haji tidak turun harga tetapi justru menaikkan dan meningkatkan kualitas pelayanan. “Kalau itu diukur dengan objektivitas pelayanan kemarin, rasa-rasanya salah satu di antaranya harus ditingkatkan, salah satu poin peningkatan ya dengan peningkatan anggaran,” jelas Hidayat Nur Wahid.
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid menyoroti bahwa BP Haji diharapkan akan menyelenggarakan haji tahun 2026, sehingga persiapan menuju ke sana memerlukan komponen anggaran yang memadai. Ia juga menyetujui realokasi anggaran yang ada, namun dengan pesan agar penambahan dan realokasi tersebut benar-benar untuk memastikan kesiapan BP Haji dalam menyelenggarakan haji tahun depan dengan lebih baik dan mengoreksi permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2025.
Terkait revisi Undang-Undang Haji, Hidayat Nur Wahid mengakui perlunya kerja sama dari semua pihak, termasuk DPR dan pemerintah. Ia berharap revisi ini segera selesai demi kejelasan payung hukum penyelenggaraan haji di masa mendatang. “Padahal kita semuanya sangat tidak nyaman dengan beragam catatan-catatan yang terjadi. Dan itu akan semakin meruyak, semakin membanyak kalau tidak selesai tentang status siapa penyelenggara haji yang akan datang,” pungkasnya.


