TERASBATAM.id: Pemerintah Kota Batam membentuk Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada 2024 untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Desk Pilkada ini bertugas menyediakan fasilitas dan memantau pelaksanaan Pilkada, serta mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi masalah.
“Dibentuknya Desk Pilkada 2024 ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Batam berlangsung aman, adil, dan lancar,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid kepada www.terasbatam.id, Jumat (04/10/2024).
Jefridin menjelaskan, tugas Desk Pilkada 2024 diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 220 Tahun 2023. Tugas-tugas tersebut antara lain:
- Memberikan dukungan penyelenggaraan Pilkada.
- Melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada.
- Menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan terkait Pilkada di Kota Batam.
“Pemko Batam melalui Badan Kesbangpol juga sudah membentuk tim pemantauan dan evaluasi perkembangan politik di daerah,” tambah Jefridin.
Jefridin menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan Pilkada.
“Kesuksesan Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kota Batam,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada yang telah memasuki tahap kampanye.
“Mari bersama-sama kita sukseskan pelaksanaan Pilkada di Kota Batam. Kita tingkatkan koordinasi hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024,” ajaknya.
Berdasarkan data KPU Kota Batam, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 899.066 jiwa dengan 1.821 tempat pemungutan suara (TPS). Terdapat juga tiga TPS khusus di lapas anak, lapas perempuan, dan lapas Kelas II Barelang.
[rma]


