TERASBATAM.id – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menggelar pelatihan Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) yang berfokus pada peningkatan kapasitas petugas penegak hukum wanita di kawasan maritim Asia Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Maritime Training Facility, Pangkalan Bakamla Batam, Kota Batam, mulai Senin (05/05/2025).
Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Pangkalan Bakamla Batam, Kolonel Bakamla Agus Sriyanto, S.E., M.Tr. Hanla, diikuti oleh 16 peserta dari tiga negara. Delapan peserta berasal dari Bakamla RI (Indonesia), empat peserta dari Malaysia Maritime Enforcement Agency (MMEA), dan empat peserta lainnya dari Philippine Coast Guard (PCG).
Fokus utama pelatihan yang dijadwalkan berlangsung hingga 16 Mei 2025 ini adalah peningkatan kemampuan teknis dalam pengawasan maritim, khususnya dalam mengidentifikasi dan menangani bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam operasi penegakan hukum di laut.
Instruktur utama pelatihan ini adalah pakar maritim dari UNODC, Tony Wheatley. Materi yang disampaikan tidak hanya meliputi teknik VBSS, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai keselamatan personel saat menghadapi muatan mencurigakan atau zat berbahaya yang berpotensi mengancam keamanan kapal dan awak.
Dalam sambutannya, Kolonel Bakamla Agus Sriyanto menekankan pentingnya peran petugas wanita dalam menjaga kedaulatan laut dan menegakkan hukum di perairan internasional. “Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan ruang dan peran yang lebih besar kepada petugas wanita,” ujarnya.
Lebih lanjut, pelatihan VBSS ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga menjadi wadah diplomasi maritim dan memperkuat kerja sama regional. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antar coast guard dari negara-negara peserta sebagai mitra dalam menjaga keamanan laut di kawasan Asia Tenggara.
Semangat kolaborasi dalam pelatihan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam pemberdayaan perempuan di sektor maritim, sekaligus memperkuat jaringan penegakan hukum lintas negara demi mewujudkan kawasan maritim yang aman dan tertib.


