TERASBATAM.id: Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di Kepulauan Riau terus berjalan. Namun, Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengimbau para peserta untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan atau ketidakpuasan selama proses seleksi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait ketidakpuasan peserta terhadap tanggapan sanggah yang diberikan oleh instansi penyelenggara di Pemerintah Kota Batam.
“Laporan tersebut saat ini sedang kami proses bersama BKN Pusat,” ujar Lagat saat ditemui di kantornya, Selasa (08/10/2024).
Lebih lanjut, Lagat menjelaskan bahwa Ombudsman Kepri melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan seleksi CASN, mulai dari tahap administrasi hingga pelaksanaan ujian. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan ini, para peserta dapat merasa lebih percaya diri dan tidak perlu khawatir akan adanya ketidakadilan,” imbuhnya.
Ombudsman Kepri juga mengimbau para peserta untuk rajin mengecek pengumuman di akun masing-masing di website resmi BKN. “Bila terjadi kendala seperti pengumuman tidak keluar, itu bisa dilaporkan ke Ombudsman Kepri,” tegas Lagat.
Untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses seleksi CASN, Ombudsman Kepri membuka posko pengaduan. Masyarakat dapat melaporkan melalui WhatsApp di nomor 08119813737 dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, Surat Kuasa (jika dikuasakan), Kartu Pendaftaran CASN, dan kronologi singkat.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Lagat.


