TERASBATAM.ID- Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Kepulauan Riau meluncurkan program pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh kelurahan se-Kepulauan Riau. Inisiatif ini merupakan upaya strategis untuk memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan tertib administratif.
Kegiatan pendaftaran NIB ini telah dimulai secara bertahap sejak Juni 2025, dengan membuka posko layanan di setiap kelurahan untuk mempermudah akses pelaku usaha. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan bahwa LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran. Dengan basis data NIB yang terverifikasi, Pertamina berharap dapat mendistribusikan LPG bersubsidi secara lebih akurat, mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
Pelaku usaha mikro dapat mendaftar langsung di posko kelurahan dengan membawa identitas diri dan data usaha. Petugas akan mendampingi dan memfasilitasi proses pendaftaran hingga NIB resmi diterbitkan. NIB ini tidak hanya berfungsi sebagai basis data verifikasi penerima LPG bersubsidi, tetapi juga akan mempermudah UMKM dalam mengakses berbagai program pembinaan dan bantuan dari pemerintah.
Program ini menjangkau seluruh wilayah Kepulauan Riau, meliputi:
- Kota Batam: 12 wilayah dan 61 kelurahan
- Kota Tanjungpinang: 4 wilayah dan 18 kelurahan
- Kabupaten Bintan: 10 wilayah dan 50 kelurahan
- Kabupaten Karimun: 12 wilayah dan 63 kelurahan
“Program ini bukan hanya untuk memastikan subsidi energi sampai ke tangan yang tepat, tapi juga untuk mendorong pelaku usaha mikro agar masuk ke dalam ekosistem usaha formal yang tertata dan berkelanjutan,” ujar Gilang Hisyam Hasyemi, perwakilan dari Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Kepulauan Riau.
Pelaksanaan program ini merupakan hasil kerja sama antara Pertamina Patra Niaga dengan aparat kelurahan dan agen penyalur resmi LPG 3 kg. Masyarakat atau pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Pertamina Kepri di nomor +62 821-8036-2065. Melalui sinergi ini, diharapkan subsidi LPG 3 kg dapat dimanfaatkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional dan pemberdayaan sektor usaha mikro di daerah.
[winneke asmeralda/PR]


