TERASBATAM.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di lingkungan pendidikan, sekaligus menjaga martabat bahasa negara secara nasional.
Di Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menerima audiensi dari Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Titik Wijanarti, S.S., M.A., di ruang kerjanya pada Jumat (20/6/2025). Pertemuan ini secara khusus membahas implementasi Permendikdasmen tersebut.
Jefridin menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Batam terhadap program sosialisasi yang akan dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Kepri. Menurutnya, upaya ini sangat penting mengingat penggunaan Bahasa Indonesia di tengah masyarakat masih belum sepenuhnya “membumi.” Ia mencontohkan bahwa Pemerintah Kota Batam telah memulai penertiban melalui tata naskah dinas sesuai kaidah bahasa.
“Untuk ranah publik masih banyak yang harus kita benahi. Di ruang publik karena mengikuti tren sehingga banyak melanggar kaidah bahasa. Bahasa ini penting, tanpa bahasa mungkin tidak bisa Merdeka,” ujar Jefridin, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, Samudin.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri, Titik Wijanarti, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Batam. Ia menjelaskan bahwa Permen ini diterbitkan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta menjaga martabat bahasa negara.
“Kami akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, mohon dukungan dari Bapak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam, Bapak Sekda yang sudah mendukung program kami selama ini. Tahun ini kami akan melakukan kegiatan yang sama, mohon dukungan dari Bapak,” pungkas Titik Wijanarti, menegaskan komitmen untuk mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai regulasi nasional.


