TERASBATAM.ID — Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menargetkan peningkatan intensitas pengawasan udara pada tahun 2026 untuk memperkuat pengamanan di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan Selat Malaka. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat deteksi dini terhadap pelanggaran hukum di laut, meski armada udara yang dimiliki masih terbatas.
Direktur Operasi Udara Maritim Bakamla RI Laksma Bakamla Bambang Somantri mengungkapkan, frekuensi operasi udara direncanakan naik menjadi tiga kali dalam setahun dari sebelumnya yang hanya satu kali pada tahun 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Pesawat udara berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari Kapal Negara (KN) agar informasi di lapangan bisa didapatkan dengan lebih cepat,” ujar Bambang di Pelabuhan Magcobar, Batam, Kamis (18/12/2025).
Fokus Pelanggaran
Patroli udara pada 2026 akan difokuskan pada pemantauan tumpahan minyak (oil spill) dan pengawasan kapal-kapal yang melanggar ketentuan pelayaran di ALKI. Sesuai regulasi, kapal yang melintas di jalur tersebut dilarang berhenti; jika terdeteksi adanya aktivitas mencurigakan, personel Bakamla akan segera melakukan konfirmasi via radio.
Hingga saat ini, Bakamla masih menjajaki pengadaan pesawat udara sendiri sambil menyesuaikan dengan kesiapan anggaran negara. Meski terbatas, operasi udara pada 2025 tetap mencakup titik-titik krusial seperti Natuna hingga perairan Lhokseumawe untuk mengantisipasi masuknya pengungsi Rohingya.


