TerasBatam.id: Walikota Batam Muhammad Rudi mengingatkan kembali soal-soal cita-cita pembentukan Provinsi Kepulauan Riau pada 19 tahun silam, yaitu alasan rentang kendali birokrasi yang terbentang jauh antara Batam dengan Pekanbaru di Riau.
“Secara factual dan de jure sudah terpisah jauh sekali sudah 19 tahun, soal pelaksanaan dari pemisahan ini yang mau dikejar, bagaimana semuanya bisa berjalan dengan baik, dalam urusan dokumen tidak ada bentangan pulau-pulau yang terlalu jauh lagi,” kata Rudi seusai upacara memperingari berdirinya Provinsi Kepulauan Riau yang ke 19 di Lapangan Engku Puteri, Batam, Jumat (24/09/2021).
Menurut Rudi, sebelum terbentuknya Provinsi Kepri dan masih bergabungnya kabupaten dan kota dengan Provinsi Riau maka seluruh dokumen yang berurusan dengan Pemerintahan Provinsi harus harus dibawa ke Pekanbaru, namun kini bagi jajaran pemerintah Kota Batam cukup dikoordinasikan di Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri.
“maka rentang kendali sudah semakin dekat, maka jika sudah dekat perizinan juga sudah dekat, mudah-mudahan bisa lebih baik dari sebelumnya,” kata Rudi.
Rudi juga mengatakan bahwa berdasarkan pengamatanya sudah ada peningkatan dari tahun ke tahun dalam progress pembangunan di Provinsi Kepri, siapapun pemimpinnya.
“siapapun yang memimpin ini sudah menjadi visi dan misi harus ada perubahan. Mudah mudahan kepri dengan usia 19 tahun bisa membangun kesejahteraan rakyatnya, bisa memakmurkan rakyatnya sesuai dengan visi dan misi,” kata Rudi.
Rudi berharap agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri bisa merealisasikan cita-cita rakyat kota Batam dan Kepri secara umum untuk hidup sehat dan sejahtera dimasa yang akan datang.
Perayaan HUT Provinsi Kepri diperingati secara serentak oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri, termasuk di Batam.


