BerandaBeritaPerempuan Dorong Stroller di Jalan Tol Dinihari!

Perempuan Dorong Stroller di Jalan Tol Dinihari!

Diterbitkan pada

spot_img
Seorang pejalan kaki, yang diidentifikasi sebagai perempuan, terekam mendorong kereta bayi di jalan tol Singapura pada dini hari. Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas dapat dikenai denda dan kurungan penjara.

TERASBATAM.ID — Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan pemandangan tidak lazim: seorang pejalan kaki, yang tampak seperti perempuan mengenakan atasan putih, terlihat mendorong kereta bayi (stroller) di bahu jalan Kranji Expressway (KJE) menuju Bukit Timah Expressway (BKE). Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.30 pada 6 November 2025.

Video yang diunggah pada 13 November itu memicu berbagai spekulasi publik. Sosok tersebut tampak tidak terganggu saat sebuah mobil dan sepeda motor melintas melewatinya di jalan tol yang sepi.

Beberapa komentar warganet menduga insiden itu berkaitan dengan hal supernatural, sementara yang lain menyarankan pengemudi seharusnya berhenti untuk menawarkan bantuan atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Ancaman Denda dan Hukuman Penjara

Aksi berjalan kaki di jalan tol (expressway) merupakan pelanggaran serius di Singapura. Berdasarkan Road Traffic Act(Undang-Undang Lalu Lintas Jalan), pejalan kaki dilarang berada di jalan tol.

BACA JUGA:  MK Putuskan Nasib Pilkada Batam Februari

Pelanggaran aturan ini membawa konsekuensi hukum yang tidak ringan bagi pelaku, terlepas dari alasan ia berada di sana:

  • Hukuman Dasar: Denda hingga S$1.000, kurungan penjara hingga tiga bulan, atau keduanya.

  • Hukuman Berulang: Untuk pelanggar berulang, sanksi dapat ditingkatkan menjadi denda hingga S$2.000, kurungan penjara hingga enam bulan, atau keduanya.

Salah satu warganet mengklaim pernah melihat perempuan tersebut sebelumnya pada pagi hari, mendorong kursi roda kosong di sepanjang rute Bukit Panjang, Woodlands Road, dan Mandai Road, namun baru kali ini terlihat pada malam hari.

[Sumber: www.mothership.com]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...