BerandaBeritaPerempuan Dorong Stroller di Jalan Tol Dinihari!

Perempuan Dorong Stroller di Jalan Tol Dinihari!

Diterbitkan pada

spot_img
Seorang pejalan kaki, yang diidentifikasi sebagai perempuan, terekam mendorong kereta bayi di jalan tol Singapura pada dini hari. Pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas dapat dikenai denda dan kurungan penjara.

TERASBATAM.ID — Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan pemandangan tidak lazim: seorang pejalan kaki, yang tampak seperti perempuan mengenakan atasan putih, terlihat mendorong kereta bayi (stroller) di bahu jalan Kranji Expressway (KJE) menuju Bukit Timah Expressway (BKE). Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.30 pada 6 November 2025.

Video yang diunggah pada 13 November itu memicu berbagai spekulasi publik. Sosok tersebut tampak tidak terganggu saat sebuah mobil dan sepeda motor melintas melewatinya di jalan tol yang sepi.

Beberapa komentar warganet menduga insiden itu berkaitan dengan hal supernatural, sementara yang lain menyarankan pengemudi seharusnya berhenti untuk menawarkan bantuan atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Ancaman Denda dan Hukuman Penjara

Aksi berjalan kaki di jalan tol (expressway) merupakan pelanggaran serius di Singapura. Berdasarkan Road Traffic Act(Undang-Undang Lalu Lintas Jalan), pejalan kaki dilarang berada di jalan tol.

BACA JUGA:  KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

Pelanggaran aturan ini membawa konsekuensi hukum yang tidak ringan bagi pelaku, terlepas dari alasan ia berada di sana:

  • Hukuman Dasar: Denda hingga S$1.000, kurungan penjara hingga tiga bulan, atau keduanya.

  • Hukuman Berulang: Untuk pelanggar berulang, sanksi dapat ditingkatkan menjadi denda hingga S$2.000, kurungan penjara hingga enam bulan, atau keduanya.

Salah satu warganet mengklaim pernah melihat perempuan tersebut sebelumnya pada pagi hari, mendorong kursi roda kosong di sepanjang rute Bukit Panjang, Woodlands Road, dan Mandai Road, namun baru kali ini terlihat pada malam hari.

[Sumber: www.mothership.com]

Latest articles

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

More like this

Satu Tahun Ansar-Nyanyang: Tekan Kemiskinan hingga Terendah di Sumatera

TERASBATAM.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang...

Langkah Baru Sang Ahli Artileri

TERASBATAM.ID — Sejarah baru tertulis di bumi Riau dan Kepulauan Riau. Di pundak Mayor...

Marinir Perketat Penjagaan di Pulau Sekatung

TERASBATAM.ID — Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas...