TERASBATAM.ID — Peredaran uang palsu kembali merosahkan masyarakat dan pedagang kecil di Kota Jambi. Kawasan Kenali, Simpang Rimbo, hingga Kota Baru kini menjadi sasaran utama para pelaku, terutama pada toko-toko kelontong yang beroperasi selama 24 jam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (29/1/2026), aksi peredaran uang palsu ini telah memakan banyak korban di kalangan pedagang sembako. Lia, salah seorang pemilik toko sembako di kawasan Kenali Besar, mengaku tokonya telah berulang kali menjadi sasaran.
Terakhir, ia menemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 saat sedang menghitung hasil penjualan di rumah. Kejadian serupa juga menimpa cabang usahanya yang berada di kawasan Rajawali, Mayang, hingga Bagan Pete.
“Sudah sering kali toko saya menjadi korban. Bahkan toko adik saya di Kota Baru juga sempat mendapatkan uang palsu, tetapi beruntung segera diketahui dan pembelinya langsung melarikan diri,” ujar Lia.
Para pelaku peredaran uang palsu diketahui menggunakan modus operandi lama untuk mengelabui pedagang. Mereka biasanya beraksi pada waktu subuh atau dini hari saat penjaga toko dalam kondisi mengantuk. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan situasi toko yang sedang ramai pembeli agar korban tidak sempat mengecek uang secara detail.
Uang palsu tersebut sering kali diberikan dalam kondisi terlipat untuk menyembunyikan perbedaan tekstur dengan uang asli. Secara kasatmata, uang palsu ini memiliki kemiripan yang sangat tinggi sehingga sulit dibedakan tanpa alat bantu.
“Uangnya sangat mirip dengan yang asli. Kadang baru ketahuan kalau diterawang atau menggunakan lampu sensor laser pendeteksi uang palsu,” kata Lia.
Meningkatnya kasus ini memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Mariam, pedagang di kawasan Rajawali, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku peredaran uang palsu tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas. Ini sudah sangat merugikan pedagang kecil. Tidak boleh ada toleransi bagi para pelaku yang merusak ekonomi masyarakat seperti ini,” tegas Mariam.
Para pedagang kini diimbau untuk lebih waspada dan selalu melakukan pengecekan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) terhadap setiap uang pecahan besar yang diterima dari pembeli guna menghindari kerugian lebih lanjut.
[dalil harahap]


