Aksi Protes Disulut Kekalahan dalam Pengawasan Anggaran dan BSPN
TERASBATAM.ID — Puluhan pengurus ranting dan anak ranting Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Batam menggelar aksi protes di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Batam Center, pada Sabtu (13/12/2025).
Aksi yang ditandai dengan pembentangan spanduk ini didorong oleh tuntutan transparansi anggaran, khususnya dana saksi Pemilu yang dikelola oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Kota Batam.
Silvester Kopong, Ketua Ranting Sei Pelunggut, menyatakan indikator utama protes adalah dugaan ketidaktransparanan Ketua BSPN dalam pemotongan dan pengelolaan anggaran saksi pemilu tahun 2024.
“Berapa nilainya, berapa yang dikeluarkan, berapa yang tersisa, berapa yang dibayarkan, pelaporannya harus jelas,” tegas Silvester, menuntut akuntabilitas keuangan BSPN.
Senada, Bangun Marpaung, Ketua Ranting Tanjung Buntung, mengungkapkan kekecewaan atas dugaan kurangnya transparansi BSPN terkait dana yang didapat melalui Kesbangpol untuk pembinaan partai. Bangun juga menyoroti kejanggalan dalam Konferensi Cabang (Konfercab) pada November lalu, di mana laporan pertanggungjawaban tidak dibacakan.

Selain isu anggaran, pengurus ranting juga menyoal terpilihnya Ernawati sebagai Sekretaris DPC. Menurut Bangun Marpaung, terpilihnya Erna dipaksakan meskipun telah ditolak oleh tiga pengurus, sehingga aksi ini merupakan bagian dari mosi tidak percaya.
Lukman Harianto, Ketua Pimpinan Ranting PDIP Tiban Lama, Sekupang, secara spesifik mempertanyakan pemotongan uang saksi sebesar 20% tanpa kejelasan penggunaan dana.
Respon DPC dan Ketua BSPN
Aksi protes yang berlangsung singkat sekitar 30 menit tersebut langsung direspons oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto.
Mengenai pembaharuan struktural, Nuryanto menyebut mekanisme dan proses konsolidasi partai telah berjalan dan sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Terkait uang saksi, Nuryanto membantah ketidaktransparanan, menegaskan dana telah disalurkan melalui Ernawati selaku Ketua BSPN kepada PAC, lalu ke koordinator saksi.
Sementara itu, Ernawati, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan dan Ketua BSPN, mengaku terkejut dengan adanya isu pemotongan 20%.
“Tak pernah ada potongan. Kalau saksi itu Rp500 ribu. Dibayar di muka Rp250 ribu, setelah C1 diserahkan dibayar lagi Rp250 ribu. Jadi tidak ada itu pemotongan,” tegas Erna.
[kang ajank nurdin]


