BerandaBatam RayaPenggelapan Rp 8 Miliar Terungkap, Oknum Karyawan PT CCI Bintan Ditangkap

Penggelapan Rp 8 Miliar Terungkap, Oknum Karyawan PT CCI Bintan Ditangkap

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan berhasil mengamankan S (46), seorang oknum karyawan PT CCI Bintan yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dana perusahaan senilai Rp 8 miliar.

Penangkapan S dilakukan di Jalan Trans Barelang Kampung Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada Kamis (13/6/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, SH., membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka S telah diamankan karena diduga melakukan penggelapan dana perusahaan yang merugikan PT CCI Bintan sebesar Rp8 miliar,” ujar AKP Marganda, Rabu (19/06/2024).

Modus yang dilakukan S adalah dengan memalsukan dokumen pemesanan barang fiktif. Ia membuat laporan adanya pengorderan barang support material dari Departemen Store ke Departemen Produksi, padahal tidak ada pemesanan barang tersebut pada tahun 2021 dan 2022.

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan, didapat informasi keberadaan S di Kota Batam. Tim Reskrim Polres Bintan kemudian bergerak cepat untuk menangkap S di sebuah pondok/rumah kebun di Jalan Trans Barelang Kampung Sungai Raya.

BACA JUGA:  PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Terkait Penyesuaian Tarif Listrik

“Saat ini tersangka S sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Marganda.

S dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...