BerandaBeritaPengeroyokan 8 Wartawan di Serang, AJI dan LBH Pers Minta Polisi Usut...

Pengeroyokan 8 Wartawan di Serang, AJI dan LBH Pers Minta Polisi Usut Tuntas

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras pengeroyokan terhadap delapan jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/08/2025). Pelaku pengeroyokan diduga gabungan oknum aparat, pihak keamanan perusahaan, dan ormas.

Menurut keterangan korban, insiden ini terjadi saat para jurnalis sedang meliput inspeksi mendadak (sidak) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3.

Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews yang menjadi salah satu korban, menuturkan bahwa para wartawan awalnya menunggu di depan gerbang. Setelah Deputi KLHK mengizinkan, mereka diantar masuk oleh pihak keamanan perusahaan.

“Namun, begitu sidak selesai dan pejabat KLHK meninggalkan lokasi, kami langsung dikeroyok membabi buta,” ujar Rasyid.

Ia menambahkan, beberapa pelaku berpakaian Brimob, ormas, dan pihak keamanan perusahaan. Mereka memukul, menghalangi, dan mengancam dengan senjata tajam saat para jurnalis berusaha menyelamatkan diri.

Akibat insiden tersebut, beberapa jurnalis mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, Deputi Gakkum KLHK juga menjadi korban penganiayaan.

BACA JUGA:  Indonesia-Pakistan Perkuat Kerja Sama Industri Dirgantara

AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers mendesak Polda Banten dan Polri segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan. Mereka juga mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers dan segala bentuk kekerasan adalah pelanggaran hukum.

“Kekerasan terhadap jurnalis, khususnya yang berkaitan dengan isu lingkungan, merupakan ancaman serius terhadap upaya penegakan hukum dan demokrasi,” demikian pernyataan dari AJI dan LBH Pers.

Mereka juga mengajak publik untuk mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan. “Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia,” tegas mereka.

[kang ajank nurdin/press release]

Latest articles

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

More like this

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan Bayi WNI Kondisi Kritis

TERASBATAM.ID — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang bayi warga...

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...