TERASBATAM.ID – Pengadilan Konstitusi Thailand pada Jumat (29/08/2025) memberhentikan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dan seluruh kabinetnya. Keputusan ini diambil terkait penanganannya atas perselisihan perbatasan dengan Kamboja, yang memicu gejolak politik di dalam negeri.
Paetongtarn, putri mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, sebelumnya telah diskors dari jabatannya pada Juli lalu. Ia dituduh gagal membela kepentingan Thailand dalam percakapan telepon dengan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen.
Panel sembilan hakim memutuskan bahwa Paetongtarn tidak memenuhi standar etika yang disyaratkan bagi seorang perdana menteri dan harus dicopot dari jabatannya. “Tindakannya telah menyebabkan hilangnya kepercayaan, memprioritaskan kepentingan pribadi di atas kepentingan nasional, yang memicu kecurigaan publik bahwa ia memihak Kamboja,” bunyi putusan pengadilan.
“Masa jabatannya sebagai perdana menteri secara efektif berakhir dengan penangguhan pada 1 Juli,” tambah putusan tersebut.
Putusan ini datang setahun setelah pengadilan yang sama menggulingkan pendahulunya, Srettha Thavisin, dalam kasus etika yang tidak terkait.
Kasus ini berpusat pada panggilan telepon Paetongtarn dengan Hun Sen, yang saat itu menjabat sebagai penguasa Kamboja. Dalam percakapan tersebut, keduanya membahas perselisihan perbatasan yang sedang memanas. Paetongtarn memanggil Hun Sen dengan sebutan “paman” dan menyebut seorang komandan militer Thailand sebagai “lawan,” yang memicu reaksi keras di Thailand.
Anggota parlemen konservatif menuduhnya tunduk pada Kamboja dan merusak wibawa militer. Akibatnya, koalisi utama Paetongtarn pun hengkang sebagai bentuk protes, yang hampir menjatuhkan pemerintahannya.
Dengan tidak adanya kandidat yang jelas untuk mengambil alih posisi perdana menteri, Thailand kini menghadapi periode ketidakpastian politik yang mendalam. Situasi ini menambah daftar panjang kekacauan politik yang telah berlangsung selama dua dekade antara elite konservatif dan klan Shinawatra.
Paetongtarn menjadi perdana menteri keenam dari gerakan politik yang didirikan ayahnya yang harus menghadapi Pengadilan Konstitusi. Hanya Thaksin sendiri yang selamat dari putusan pengadilan serupa.


