TERASBATAM.ID: Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (26/09/2024). Mereka menuntut Wali Kota Batam mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Herman Rozie karena banyaknya sampah yang tidak diangkut dan berserakan di jalan.
“Sampai seminggu sampah menumpuk tidak diangkat,” kata Koordinator Lapangan Aksi, Habibi.
Dalam aksinya mereka menggunakan mobil komando, pengeras suara, ada yang membawa spanduk yang berisi tuntutan aksi, bendera merah putih dan bendera organisasi. Aksi mereka diawali dengan pembacaan doa.
Massa yang terdiri dari sekitar 100 orang itu meminta Wali Kota Batam mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie terkait banyaknya sampah berserakan dijalan. Selain itu, banyak juga sampah tidak diangkut.
Menanggapi aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Yusfa Hendri mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah, terutama terkait dengan armada pengangkut. Dari 140 unit kendaraan pengangkut, hanya 26 unit yang berusia di bawah lima tahun, sementara sisanya sudah berusia di atas delapan tahun.

Pantauan dilokasi perwakilan mahasiwa tampak ditemui oleh Perwakilan Pemko Batam yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Yusfa Hendri di lantai 1 Pemko Batam.
“Misalnya, usulan untuk peremajaan 20 unit kendaraan sering kali terpaksa dikesampingkan akibat rasionalisasi anggaran,” kata Yusfa.
Dari sisi operasional, lanjut dia, Yusfa juga menyebutkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Untuk meningkatkan efisiensi, Pemko Batam telah membagi tugas pengangkutan sampah, di mana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertanggung jawab mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Berdasarkan pengamatan www.terasbatam.id, sampah-sampah di pemukiman warga yang biasanya diangkut oleh truck sampah sekitar 2 hingga 1 minggu sekali. Namun kini di banyak pemukiman warga sampah dibiarkan hingga lebih dari satu minggu hingga menumpuk dan menimbulkan aroma busuk. Sementara respond dari Dinas Lingkungan Hidup tidak responsive menyikapi laporan warga terkait sampah tersebut.


