TERASBATAM.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat komitmen penyelenggaraan statistik sektoral melalui sinkronisasi data lintas organisasi perangkat daerah. Langkah ini diambil guna memastikan setiap perencanaan pembangunan di wilayah kepulauan berbasis pada data yang akurat serta untuk meningkatkan indeks pembangunan statistik daerah yang saat ini masih di bawah target.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepri Misni menegaskan, data sektoral bukan sekadar angka, melainkan fondasi strategis dalam menentukan keberhasilan kebijakan pemerintah daerah. “Tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan berpotensi gagal. Statistik sektoral adalah tanggung jawab bersama seluruh OPD, bukan hanya Dinas Kominfo,” ujar Misni saat membuka rapat koordinasi di Tanjungpinang, Kamis (5/2/2026).
Evaluasi tahun 2024 menunjukkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Provinsi Kepulauan Riau berada pada angka 2,61, sedikit di bawah target sebesar 2,7. Guna mengejar target nilai 2,8 pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kepri mewajibkan seluruh Sekretaris OPD sebagai walidata pendukung untuk terlibat langsung dalam pengumpulan, pemeriksaan, hingga diseminasi data.
Kepala BPS Provinsi Kepri Toto Haryanto Silitonga menambahkan bahwa penguatan SDM fungsional statistik di setiap perangkat daerah menjadi krusial. Sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, diperlukan sinergi antara BPS sebagai pembina, Bappeda sebagai koordinator, dan Diskominfo sebagai walidata untuk memverifikasi serta memvalidasi setiap indikator sektoral.
Akurasi data ini terbukti berpengaruh pada indikator makro Kepri, seperti stabilitas inflasi yang mencapai 2,6 persen serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang kini masuk kategori sangat tinggi dan menempati peringkat ketiga nasional. Melalui integrasi portal Satu Data Indonesia, Pemprov Kepri optimistis ketersediaan data yang valid akan mempercepat terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran.


