BerandaBatam RayaPemohon Paspor di Batam Membludak, Imigrasi Waspadai PMI Illegal

Pemohon Paspor di Batam Membludak, Imigrasi Waspadai PMI Illegal

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Membludaknya pemohon paspor di Kantor Imigrasi Batam Centre dan Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay pasca lebaran menunjukkan animo warga Batam untuk bepergian keluar negeri cukup tinggi. Namun Imigrasi tetap mewaspadai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermaksud keluar negeri untuk bekerja secara illegal.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ritus Ramadhana kepada www.terasbatam.id, Kamis (04/05/2023) mengatakan, sebagai upaya pencegahan agar pemegang paspor bukanlah WNI yang ingin bekerja secara illegal di luar negeri, petugas akan melakukan wawancara yang mendalam jika yang bersangkutan dicurigai sebagai calon PMI Illegal.

“dan meminta persyaratan tambahan yang dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak akan bekerja secara illegal di luar negeri,” kata Ritus.

Menurut Ritus, Kantor Imigrasi Batam membuka Aplikasi M-Paspor dengan kuota sebanyak 200 dan 80 kuota untuk ULP Harbour Bay. Selanjutnya untuk percepatan, kuota awal yang dibuka pada Juli 2022, sebanyak 10 orang,  kemudian pada Desember 2022, dinaikkan menjadi 20 permohonan, selanjutnya pada april 2023, kuota percepatan ditambah menjadi 20 Kuota walk in +10 kuota melalui M-Paspor pada Kanim Batam dan ULP.

BACA JUGA:  KPU Batam Imbau Warga Pastikan Nama Terdaftar sebagai Pemilih

Jumlah pemohon paspor di sejumlah Tempat Pelayanan Imigrasi di Batam membludak pasca libur lebaran. Kenaikan Pemohon paspor hingga mencapai 40 persen dibandingkan sebelumnya. Tingginya animo warga memiliki paspor karena dekatnya dua negara tujuan wisata orang Indonesia keluar negeri, yaitu Singapura dan Malaysia.

Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi, Rabu (03/05/2023) mengatakan, terjadi kenaikan jumlah pemohon paspor di Batam ditandai dengan antrian pemohon paspor yang panjang.

Menurut Subki, panjangnya antrian pemohon paspor pasca libur lebaran lebih disebabkan beberapa hal, diantaranya libur panjang sebelumnya sehingga banyak warga menunda pembuatan paspor sebelumnya.

“hal ini memang wajar bagi instansi pelayanan negara seperti Imigrasi. Libur hingga dua minggu sehingga antrian mengalami penumpukan sekitar 40 persen dibandingkan hari biasa, nanti juga akan normal kembali,” kata Subki.

Pelayanan Imigrasi kembali mulai dibuka kembali sejak Rabu (26/04) lalu setelah libur karena cuti bersama mulai tanggal 19 April 2023.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...