BerandaBatam RayaPemko Batam Tender Pasar Jodoh

Pemko Batam Tender Pasar Jodoh

Diterbitkan pada

spot_img

Pemerintah Kota Batam resmi membuka lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh. Skema ini untuk menggenjot infrastruktur tanpa membebani APBD.

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi memulai proses pemilihan mitra untuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) terkait pembangunan Pasar Induk Jodoh. Pengumuman lelang ini dibuka pada Rabu (12/11/2025), mengundang badan usaha yang berminat dan memenuhi syarat untuk berpartisipasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin rapat pemaparan rencana tender tersebut di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (11/11/2025). Ia menjelaskan, KSP dipilih sebagai solusi efektif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik tanpa mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Melalui skema KSP, pembangunan dan pengelolaan pasar dilakukan oleh mitra swasta tanpa mengalihkan hak kepemilikan tanah milik Pemko Batam,” ujar Firmansyah.

Sebaliknya, Pemko Batam justru akan memperoleh keuntungan finansial berupa Kontribusi Tetap dan Pembagian Keuntungan setiap tahunnya. Seluruh bangunan pasar yang dibangun mitra juga akan menjadi aset milik Pemko Batam setelah jangka waktu kerja sama 30 tahun berakhir.

BACA JUGA:  TKD Akan Laporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Batam ke DKPP

Firmansyah menekankan bahwa pembangunan Pasar Induk Jodoh yang baru diharapkan dapat mengatasi persoalan kekumuhan di kawasan tersebut sekaligus meningkatkan estetika tata ruang kota.

Dalam rapat tersebut, Sekda Batam juga menegaskan pentingnya profesionalitas dan ketelitian panitia dalam melaksanakan 13 tahapan tender yang telah ditetapkan. “Panitia harus benar-benar fokus dan detail. Bekerjalah secara optimal dan profesional agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Jadwal Penting KSP Pasar Jodoh
  • Pengambilan Dokumen: 14–26 November 2025
  • Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) & Peninjauan Lapangan: 18 November 2025
  • Penyampaian Dokumen Penawaran: 19–27 November 2025
  • Pengumuman Hasil Pemilihan: 17 Desember 2025

Pengambilan dokumen pemilihan hanya dapat dilakukan oleh direksi badan usaha atau pegawai tetap yang mendapat kuasa resmi bermaterai.

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...