TERASBATAM.ID – Sebanyak 6.495 pekerja sektor informal di Kota Batam, meliputi pengemudi ojek daring (ojol), becak, dan boat pancung, kini menerima perlindungan jaminan ketenagakerjaan yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kota Batam. Program ini diluncurkan pada Rabu (11/06/2025) di Golden Prawn, Bengkong, sebagai bentuk perhatian konkret pemerintah kepada pekerja rentan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan bahwa program ini menargetkan 13.500 penerima manfaat. Namun, dari hasil verifikasi lapangan, baru 6.945 orang yang memenuhi syarat dan telah menerima perlindungan secara simbolis. “Ini bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja sektor informal. Program ini kita tujukan untuk ojol roda dua, penambang boat pancung, dan penarik becak,” ujar Jefridin.
Program jaminan sosial ini terlaksana berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam yang telah disusun, menjadi payung hukum penyaluran anggaran. Setiap penerima manfaat akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp16 ribu per orang per bulan, yang langsung dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemko Batam. “Iurannya bukan diberikan ke orangnya, tapi langsung dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kalau terjadi apa-apa, bisa ada perlindungan,” kata Jefridin.
Jefridin menambahkan bahwa program ini merupakan upaya Pemko Batam untuk memberikan jaminan sosial dasar bagi pekerja rentan yang sebelumnya belum terjangkau perlindungan formal, melanjutkan program serupa untuk nelayan yang telah berjalan dua tahun lalu. Penerima manfaat dipilih melalui proses verifikasi berlapis, dengan data yang diperoleh dari asosiasi pengemudi ojol, koperasi becak dan pancung, serta klarifikasi dengan vendor aplikasi transportasi untuk memastikan validasi dan kriteria bantuan terpenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengonfirmasi bahwa lebih dari setengah target telah terdaftar dan program akan terus berjalan. Peluncuran program ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, diikuti penyaluran kartu dan aktivasi BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.


