TERASBATAM.id: Pemerintah Kota Batam memberikan apresiasi yang tinggi kepada Migrant Care atas kontribusi aktifnya dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, saat membuka Workshop Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Perlindungan dan Bantuan Bagi Korban Perdagangan Orang di Aston Batam Hotel & Residence, Kamis (24/10/2024).
“Pemerintah Kota Batam berkomitmen penuh untuk mendukung segala upaya pencegahan dan penanganan TPPO. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Migrant Care, sangat penting dalam mewujudkan Batam yang bebas dari praktik perdagangan manusia,” ujar Andi Agung dalam sambutannya.
Workshop ini menjadi bukti nyata dari komitmen bersama untuk memberikan perlindungan optimal bagi korban TPPO. Kota Batam, sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia, sangat rentan terhadap permasalahan ini. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan TPPO menjadi prioritas utama.
“Saya berharap workshop ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk menyempurnakan SOP daerah dalam penanganan korban TPPO. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, LSM, dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk memerangi praktik ini secara efektif,” tambah Andi Agung.
Workshop ini juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan dan bantuan yang layak bagi korban TPPO. Para peserta yang terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, serta perwakilan rumah sakit, berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk membantu para korban.
“Korban TPPO membutuhkan dukungan dan perlindungan yang komprehensif. Mereka tidak hanya perlu mendapatkan bantuan hukum, tetapi juga dukungan psikologis dan sosial,” ujar perwakilan dari Migrant Care.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, LSM, dan masyarakat sipil dalam upaya memerangi TPPO. Selain itu, diharapkan juga dapat dihasilkan SOP yang lebih komprehensif dan efektif dalam penanganan korban TPPO di Kota Batam.
“Kami berharap hasil dari workshop ini dapat menjadi landasan bagi kita semua untuk bekerja sama dalam menciptakan Batam yang aman dan bebas dari eksploitasi,” tutup Andi Agung.


