TERASBATAM.id: Pemerintah Kota Batam telah melengkapi fasilitas pedestrian dengan memasang Pelican Crossing di depan Kantor Wali Kota Batam. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pejalan kaki yang melintas di kawasan yang cukup padat lalu lintas tersebut. Namun, pada praktiknya, masih banyak pengendara yang belum sepenuhnya mematuhi aturan lalu lintas di sekitar Pelican Crossing ini.
Pelican Crossing yang baru dipasang ini menelan anggaran sebesar Rp485 juta dari APBD-P 2024. Fasilitas ini memungkinkan pejalan kaki untuk menyeberang dengan aman setelah menekan tombol yang tersedia. Lampu lalu lintas akan secara otomatis berubah, memberikan prioritas bagi pejalan kaki untuk menyeberang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, berharap fasilitas ini dapat menjadi solusi bagi pejalan kaki.
“Dengan adanya Pelican Crossing, kami berharap masyarakat dapat menyeberang dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Kendala di Lapangan
Meskipun sudah dilengkapi dengan fasilitas yang cukup memadai, masih banyak pengendara yang tidak mengindahkan lampu merah saat ada pejalan kaki yang sedang menyeberang. Beberapa warga yang telah mencoba fasilitas ini mengeluhkan masih adanya kendaraan yang melintas saat lampu hijau untuk pejalan kaki menyala.
“Saya masih merasa khawatir saat menyeberang, karena masih ada saja pengendara yang tidak sabar,” ungkap Jesika Iskandar, salah seorang warga yang sering melintas di kawasan tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Bayu, warga Taman Raya. Ia menilai masih diperlukan sosialisasi yang lebih intensif kepada para pengendara agar mereka memahami fungsi dari Pelican Crossing dan terbiasa mematuhinya.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Perhubungan Kota Batam perlu melakukan beberapa langkah, antara lain:
- Sosialisasi: Melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, terutama para pengendara, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di sekitar Pelican Crossing.
- Peningkatan Pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di sekitar Pelican Crossing.
- Penambahan Fasilitas Pendukung: Menambahkan fasilitas pendukung, seperti rambu-rambu lalu lintas yang lebih jelas dan pencahayaan yang lebih baik, untuk meningkatkan visibilitas Pelican Crossing.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan fasilitas Pelican Crossing di Batam dapat berfungsi secara optimal dan memberikan rasa aman bagi para pejalan kaki.
Pelican Crossing adalah sejenis penyeberangan jalan yang dirancang khusus untuk pejalan kaki, terutama di negara-negara yang menggunakan sistem lalu lintas di sebelah kiri jalan seperti Inggris. Istilah “pelican” adalah singkatan dari Pedestrian-operated Light Controlled Intersection.
Bagaimana Cara Kerjanya?
- Tombol Penyeberangan: Pejalan kaki akan menekan tombol yang terletak di sisi jalan untuk meminta izin menyeberang.
- Sinyal Lampu: Setelah tombol ditekan, lampu lalu lintas akan berubah. Lampu merah akan menyala untuk kendaraan, dan lampu hijau yang berkedip akan menyala untuk pejalan kaki. Lampu hijau yang berkedip ini memberikan sinyal kepada pejalan kaki bahwa mereka segera dapat menyeberang.
- Waktu Menyeberang: Setelah beberapa saat, lampu hijau akan menyala dengan stabil, menandakan bahwa pejalan kaki dapat menyeberang dengan aman.
- Sinyal Berakhir: Setelah waktu yang ditentukan, lampu hijau akan berkedip kembali, lalu berubah menjadi lampu merah untuk pejalan kaki, dan lampu hijau akan menyala untuk kendaraan.
Fitur Tambahan:
- Suara: Biasanya, pelican crossing dilengkapi dengan suara atau nada tertentu untuk memberikan sinyal kepada pejalan kaki yang memiliki gangguan penglihatan.
- Lampu Kedip: Lampu kedip pada pelican crossing berfungsi untuk menarik perhatian pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara.
- Rambu Lalu Lintas: Rambu-rambu lalu lintas yang khas akan dipasang di sekitar pelican crossing untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan.
Mengapa Disebut Pelican Crossing?
Nama “pelican” dipilih karena bentuk lampu sinyalnya yang menyerupai paruh burung pelican saat terbuka.
[rma]


