TERASBATAM.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menjaring 55 kendaraan bermotor dalam Operasi Zebra Seligi 2025 yang fokus menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Non-SNI) atau knalpot brong, serta aksi balap liar. Operasi ini digelar pada Sabtu (29/11/2025) malam, mulai pukul 23.00 hingga 02.00 WIB, di kawasan Simpang Gelael dan sejumlah titik rawan balap liar.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.
Penindakan 55 kendaraan tersebut dilakukan melalui patroli bergerak (mobile) yang menyasar rute Batam Centre, KDA, hingga lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok remaja. Selain knalpot brong, kendaraan yang ditindak juga mencakup pelanggaran tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan bahwa penertiban knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan ketertiban berlalu lintas, tetapi juga merupakan upaya menjaga keamanan dan ketenangan lingkungan.
“Suara bising knalpot brong telah banyak menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga Polresta Barelang bergerak cepat merespons keluhan warga yang semakin meningkat,” jelas Afiditya.
Kendaraan yang melanggar tersebut diamankan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para remaja mengenai bahaya balap liar dan pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar teknis.


