TerasBatam.id: Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan 90 persen masyarakat sudah menggunakan produk jasa keuangan. Namun dari angka tersebut hanya 40 persen masyarakat sudah memahami resiko dan manfaatnya dan 50 persen tidak mengetahui alias tidak paham.
Kepala OJK Provinsi Kepri Rony Ukurta Barus kepada sejumlah jurnalis, Selasa (21/12/2021) disela-sela acara Bincang Santai Penanganan Investasi Illegal dan Pinjaman Online Illegal Bersama Ketua Tim Satgas Waspada Investasi yang dilaksanakan di Hotel Best Western Primier Panbil menjelaskan, untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam sengkarut Investasi Illegal dan pinjalaman online illegal ialah melalui edukasi.
“Jadi penanganan investasi illegal maupun pinjaman online illegal salah satu cara preventifnya melalui edukasi. Jadi kami undang rekan-rekan media supaya pemahaman ini dapat disampaikan lebih luas kepada seluruh masyarakat,” kata Rony.
Menurut Rony, kemajuan teknologi jika tidak disertai dengan pemahaman yang baik oleh masyarakat bisa menjadi blunder, seharusnya membantu malah merugikan.
“tingkat pemahaman masyarakat itu masih sekitar 40 persen tetapi penggunaan masyarakat terhadap produk-produk keuangan itu sudah mencapai 90 persen, jadi ada sekitar 50 persen masyarakat yang sudah menggunakan produk jasa keuangan tanpa memahami manfaat dan resikonya,” kata Rony.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%.
Dengan demikian dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33%, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%.
Survei SNLIK OJK 2019 ini mencakup 12.773 responden di 34 provinsi dan 67 kota/kabupaten dengan mempertimbangkan gender dan strata wilayah perkotaan/perdesaan.
“Jadi produk jasa keuangan itu selalu ada manfaat dan resiko, nah sebenarnya pemahaman terhadap resiko ini yang harus ditingkatkan. Itu cara yang paling efektif, mencegah masyarakat ini terjerumus dalam investasi online illegal. Walaupun mendapat penawaran tetapi masyarakat lebih aware,” kata Rony.


