TERASBATAM.id: Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 01, Nyanyang Haris Pratamura, keluar dari kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam setelah menjalani klarifikasi selama lebih dari tiga jam. Ia meninggalkan kantor Bawaslu sekitar pukul 14.20 WIB, didampingi oleh tim pendukungnya.
Nyanyang tiba di Bawaslu Batam pada pukul 11.00 WIB untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan kampanye terselubung yang terjadi pada Pesta Budaya Batak di Alun-alun Engku Putri Batam Center pada 3 November 2024. Saat ditanya oleh awak media, Nyanyang menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan yang diperlukan.
“Hari ini hanya diminta klarifikasi, ada delapan pertanyaan yang diajukan. Sebagai warga negara yang baik dan juga sebagai paslon, kami mengikuti apa yang diminta. Keterangan yang dibutuhkan juga sudah kami sampaikan seluruhnya,” ungkapnya usai pemeriksaan.
Nyanyang berharap agar Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan damai, demi kesuksesan pesta demokrasi di Kepri.
Yudi Kurnain, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam yang juga mendampingi Nyanyang pada pemeriksaan di Bawaslu Kota Batam mengatakan, bahwa posisi Cawagub Nomor Urut 1 tersebut sebagai pihak undangan yang hadir dalam acara yang dimaksud.
“beliau hadir sebagai undangan, bukan penyelenggara acara,” kata Yudi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam, Reza Syailendra, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengundang pihak-pihak yang terlapor sesuai dengan laporan yang masuk. “Sesuai dengan laporan yang masuk, otomatis yang terlapor kita panggil untuk diadakan klarifikasi. Kita akan panggil sesuai apa yang diajukan pelapor,” ujarnya.
Reza juga menyampaikan bahwa sebelumnya Bawaslu telah mengundang panitia penyelenggara acara tersebut. Tahapan selanjutnya adalah pengkajian dan rapat internal pihaknya. “Untuk panitia acara sudah, kemarin sudah ada di sini juga. Setelah ini kita nanti akan ada kajian dan ada lagi rapat kedua yang akan kita laksanakan. Nanti dari hasil rapat baru bisa ditentukan apakah memenuhi unsur atau tidak. Kami mengundang saksi dan yang terlapor,” pungkasnya.


