BerandaBatam RayaNetralitas ASN di Batam Disorot Bawaslu

Netralitas ASN di Batam Disorot Bawaslu

Kaji Laporan Keterlibatan Lurah di Sagulung

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam telah menerima lima laporan dugaan pelanggaran dan satu penelusuran temuan selama sembilan hari masa kampanye Pilkada 2024. Sebagian besar laporan terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pertama, laporannya terkait netralitas ASN, terlapor di Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Sagulung,” ujar Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, Kamis (03/10/2024).

Antonius menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diputuskan tidak terbukti mengandung unsur pelanggaran Pilkada. Namun, Bawaslu masih mengkaji laporan lainnya terkait netralitas ASN yang melibatkan seorang Lurah di Sagulung.

“Tapi kita masih melakukan kajian internal, klarifikasi mungkin besok,” katanya.

Selain netralitas ASN, Bawaslu juga menerima laporan dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh salah satu calon Wakil Wali Kota Batam terhadap calon lainnya. Laporan tersebut telah diputuskan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

“Sudah kita putuskan bahwa laporan tidak memenuhi unsur,” tegas Antonius.

Secara total, Bawaslu Kota Batam menerima lima laporan dan satu penelusuran temuan dari pengawas hasil informasi masyarakat. Antonius menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungannya.

BACA JUGA:  BC Ingatkan Penumpang Tidak Layani Titip Registrasi IMEI HP

“Kami harap juga pelapor juga bisa sertakan bukti yang lengkap. Sehingga dari kami agar bisa lebih maksimal mengingat waktunya yang singkat. Waktu penelusuran 7 hari, untuk menentukan apakah masuk dalam dugaan pelanggaran pidana, laporan pelanggaran administrasi,” jelasnya.

Bawaslu juga mengingatkan seluruh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam untuk mematuhi aturan kampanye dan pengelolaan dana kampanye sesuai dengan Peraturan KPU terbaru.

“Tentu dalam memasuki tahapan itu kita sudah mengirimkan surat imbauan kepada semua paslon, supaya kemudian melaksanakan kampanye sesuai dengan PKPU 13, yang baru kemarin diterbitkan oleh KPU,” pungkas Antonius.

[rma]

Latest articles

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

More like this

Menhaj Rekrut Dua Jenderal Purnawirawan Bintang Dua

Laksda TNI (Purn) Ian Heriyawan dan Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi masuk jajaran eselon...

Pangan Sumatera Bidik Singapura, Kepri Jadi Jembatan Ekspor

Fasilitasi pertemuan gubernur se-Sumatera dan Singapore Food Agency. Kedekatan geografis Kepri dinilai menjadi modal...

Bea Cukai Batam: Barang Lokal Keluar FTZ Wajib Dokumen

Penindakan bersama TNI dan Polri mengamankan tiga kapal motor dan tiga truk bermuatan barang...