TERASBATAM.ID – Laut Diraja Malaysia (TLDM) dan Angkatan Laut Republik Singapura (RSN) menandatangani perjanjian kerja sama penyelamatan kapal selam. Kesepakatan strategis ini dirancang untuk memberikan bantuan teknikal, operasional, dan logistik segera jika terjadi keadaan darurat kapal selam di perairan regional.
Penandatanganan perjanjian disaksikan oleh menteri pertahanan kedua negara, menunjukkan pentingnya inisiatif ini. Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Mohamed Khaled Nordin dan Menteri Pertahanan Singapura Chan Chun Sing, menekankan bahwa kerja sama ini memperkuat interoperabilitas kedua angkatan laut melalui latihan bersama dan berbagi praktik terbaik, sekaligus mencerminkan semangat solidaritas ASEAN.
Cakupan area operasi meliputi lokasi-lokasi vital seperti Laut China Selatan (LCS), Selat Singapura, dan Selat Melaka. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan maritim di kawasan, terutama di tengah meningkatnya ketegangan dan aktivitas kapal selam negara-negara besar di kawasan Indo-Pasifik.
[sumber : https://defencesecurityasia.com]


