BerandaBatam RayaMerusak Perekonomian Negara, Pejabat Terlibat Import Illegal Bakal Dijerat Pidana Korupsi

Merusak Perekonomian Negara, Pejabat Terlibat Import Illegal Bakal Dijerat Pidana Korupsi

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Kejaksaan Agung RI menilai bahwa keterlibatan pejabat negara dalam aktivitas import illegal dapat dijerat dengan pidana korupsi karena telah ikut serta merusak perekonomian negara.

Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung Undang Mugopal dalam konferensi pers bersama dengan Dirjen Bea Cukai Askolani di Batam, Kepulauan Riau, Senin (03/04/2023) menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung RI bersinergi dengan Kementerian keuangan melalui Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai dalam penegakan hukum dalam implemtasi tindak lanjut nota ke sepahaman nomor 8 PJ/MK.03/01/2020 dan nomor 186 tahun 2020.

“Dalam tindak penegakan hukum, tindak pidana khusus terbuka untuk berkoordinasi dengan penyidik Bea Cukai  dalam setiap tahapan pengamanan perkara,” kata Undang.

Menurut Undang, dalam perkara importasi illegal komoditi terbatas, seperti halnya baju bekas tidak tertutup  kemungkinan ada tindak pidana korupsinya.

Sebab Paradigma tindak pidana korupsi saat ini, menurut Undang, lebih kepada perkara banyaknya kerugian keuangan negara.

“padahal potensi kerugian ekonomi negara bisa masuk ke pidana khusus terkait korupsi,” kata Undang.

BACA JUGA:  Mendag Canangkan Batam sebagai Pusat Ekspor UMKM

Undang juga mengatakan sekarang ada beberapa keputusan pengadilan yang sejalan dengan tuntutan kejaksaan bisa dikatakan merusak perekonomian negara.

“Jadi ini tidak menutup kemungkinan, misalnya adanya  penyelenggara  kita bisa sidik tidak pidana khusus yaitu tidak pidana korupsi dengan unsur telah terlibat merugikan perekonomian negara,” tegas Undang.

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...