BerandaBatam RayaMerusak Perekonomian Negara, Pejabat Terlibat Import Illegal Bakal Dijerat Pidana Korupsi

Merusak Perekonomian Negara, Pejabat Terlibat Import Illegal Bakal Dijerat Pidana Korupsi

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Kejaksaan Agung RI menilai bahwa keterlibatan pejabat negara dalam aktivitas import illegal dapat dijerat dengan pidana korupsi karena telah ikut serta merusak perekonomian negara.

Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung Undang Mugopal dalam konferensi pers bersama dengan Dirjen Bea Cukai Askolani di Batam, Kepulauan Riau, Senin (03/04/2023) menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung RI bersinergi dengan Kementerian keuangan melalui Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai dalam penegakan hukum dalam implemtasi tindak lanjut nota ke sepahaman nomor 8 PJ/MK.03/01/2020 dan nomor 186 tahun 2020.

“Dalam tindak penegakan hukum, tindak pidana khusus terbuka untuk berkoordinasi dengan penyidik Bea Cukai  dalam setiap tahapan pengamanan perkara,” kata Undang.

Menurut Undang, dalam perkara importasi illegal komoditi terbatas, seperti halnya baju bekas tidak tertutup  kemungkinan ada tindak pidana korupsinya.

Sebab Paradigma tindak pidana korupsi saat ini, menurut Undang, lebih kepada perkara banyaknya kerugian keuangan negara.

“padahal potensi kerugian ekonomi negara bisa masuk ke pidana khusus terkait korupsi,” kata Undang.

BACA JUGA:  Investor Timur Tengah Akan Bangun Rumah dan Sakit dan Kampus Kedokteran di Batam

Undang juga mengatakan sekarang ada beberapa keputusan pengadilan yang sejalan dengan tuntutan kejaksaan bisa dikatakan merusak perekonomian negara.

“Jadi ini tidak menutup kemungkinan, misalnya adanya  penyelenggara  kita bisa sidik tidak pidana khusus yaitu tidak pidana korupsi dengan unsur telah terlibat merugikan perekonomian negara,” tegas Undang.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...