TERASBATAM.ID – Para ahli kesehatan dan aktivis di Malaysia mendesak pemerintah untuk mengadopsi langkah-langkah yang lebih ketat, serupa dengan yang diterapkan Singapura, untuk mengatasi masalah penggunaan rokok elektrik atau vape yang meningkat, terutama di kalangan remaja. Peningkatan ini terjadi di tengah tren menurunnya jumlah perokok konvensional di Malaysia.
N.V. Subbarow, seorang pejabat senior dari Asosiasi Konsumen Penang (CAP), menyatakan bahwa Malaysia harus melihat vape sebagai masalah serius, sama seperti cara Singapura menanganinya sebagai masalah terkait narkoba. “Di negara kita, sebagian besar vape mengandung bahan adiktif dan berbahaya, termasuk etomidat yang berbahaya,” ujarnya. Singapura sendiri akan memperketat hukuman bagi penjual vape yang mengandung zat berbahaya, bahkan dengan ancaman hukuman penjara.
Menurut survei yang dilakukan CAP, penggunaan vape di kalangan pelajar dan remaja, termasuk perempuan muda, terus meningkat. Mereka menggunakan vape tanpa rasa takut dan menganggapnya sebagai hak pribadi. Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Ikram Health Malaysia, Mohd Afiq Mohd Nor, juga sepakat bahwa konsistensi adalah kunci sebelum masalah ini menjadi lebih buruk. Ia menyarankan agar pemerintah Malaysia segera menegakkan Undang-Undang Pengendalian Produk Rokok untuk Kesehatan Masyarakat.
Meskipun demikian, terdapat perbedaan pandangan. Presiden Organisasi Entitas Vape Malaysia, Samsul Kamal Ariffin, mengingatkan bahwa setiap langkah harus didasarkan pada fakta ilmiah, bukan persepsi. Sementara itu, pengacara senior Mohamed Haniff Khatri Abdulla menekankan perlunya berbagai studi ilmiah untuk memastikan apakah zat-zat dalam vape memang mengandung narkotika.
Perdebatan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi Malaysia dalam menyeimbangkan antara regulasi yang ketat dan pendekatan berbasis bukti ilmiah. Otoritas berwenang didorong untuk melakukan serangkaian tes guna menentukan zat-zat legal dan ilegal dalam produk vape.
[sumber : THE STAR/ ASIA NEWS NETWORK]


