TERASBATAM.id: Sebanyak 25 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) semester III melakukan studi lapangan ke Pengadilan Negeri Batam pada hari Selasa (17/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik peradilan di Indonesia.
Selama kunjungan, para mahasiswa diajak untuk menyaksikan langsung suasana persidangan dan mendengarkan penjelasan dari Hakim Vabiannes Stuart Wattimena, yang juga menjabat sebagai Humas PN Batam. Dalam materinya, Hakim Wattimena menjelaskan secara detail mengenai tugas, fungsi, dan peran pengadilan dalam menegakkan hukum.
“Dengan kunjungan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami secara langsung alur berperkara di persidangan, yang selama ini hanya mereka pelajari di kelas,” ujar Hakim Wattimena.
Selain itu, para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk bertanya jawab langsung kepada narasumber. Sesi tanya jawab ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk menggali lebih dalam mengenai materi yang telah disampaikan.
Kegiatan studi lapangan ini merupakan bagian integral dari kurikulum Fakultas Hukum UIB. Dengan mengunjungi langsung Pengadilan Negeri Batam, mahasiswa dapat melihat secara langsung penerapan teori hukum yang telah mereka pelajari di kelas.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa dapat lebih menguasai materi hukum acara dan praktik peradilan secara teori dan praktik,” ujar Tantimin S.H., M.H., dosen pendamping mahasiswa.
Mengenal Sistem Peradilan Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Wattimena juga menjelaskan mengenai sistem peradilan di Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa di Indonesia terdapat empat jenis pengadilan, yaitu:
- Pengadilan Umum: Menangani perkara pidana dan perdata umum.
- Pengadilan Agama: Menangani perkara perkawinan, waris, dan perkara keluarga lainnya.
- Pengadilan Militer: Menangani perkara yang melibatkan anggota TNI.
- Pengadilan Tata Usaha Negara: Menangani perkara yang menyangkut sengketa kewenangan antara warga negara dengan badan atau pejabat negara.
Selain itu, Hakim Wattimena juga menjelaskan mengenai hierarki pengadilan di Indonesia, mulai dari Pengadilan Negeri sebagai pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung sebagai pengadilan tingkat tertinggi.
Kegiatan studi lapangan ini memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa, antara lain:
- Pengetahuan yang Lebih Mendalam: Mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai praktik peradilan.
- Pengalaman Langsung: Mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana proses persidangan berlangsung.
- Motivasi Belajar: Kegiatan ini dapat meningkatkan motivasi belajar mahasiswa.
- Jaringan: Mahasiswa dapat menjalin jaringan dengan para praktisi hukum.
Salah seorang mahasiswi UIB yang ikut dalam studi lapangan tersebut Shacio ZN mengatakan mahasiswa juga diberi kesempatan untuk berdialog dengan hakim di PN Batam tentang pengalaman mereka selama bertugas.
“banyak hal yang menjadi masukan karena pengalaman yang dibagikan merupakan testimoni langsung dari para hakim,” kata Shacio.


