TERASBATAM.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Sumatera Bagian Utara akan menggelar diskusi publik di Batam untuk mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai bermasalah.
Diskusi bertajuk “Menakar Arah Reformasi Hukum Pidana” ini akan diselenggarakan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di Angkringan Rakyat, Kota Batam.
BEM SI secara resmi mengundang Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kepri, Rizky Faisal, untuk hadir dan menjawab langsung keresahan publik. Menurut Koordinator Wilayah BEM SI Sumatera Bagian Utara, Muryadi Agus Priawan, ada banyak pasal dalam RKUHAP yang berpotensi melemahkan prinsip keadilan, seperti kewenangan penyidik, penyitaan, dan penyadapan.
Sementara itu, Koordinator Daerah BEM SI Kepri, Alexander Manurung, menyampaikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa jika Rizky Faisal tidak hadir, mahasiswa akan turun ke jalan sebagai bentuk tanggung jawab moral. Alexander juga mengkritik minimnya pelibatan publik dalam pembahasan RKUHAP, di mana mahasiswa selama ini hanya dianggap sebagai objek sosialisasi, bukan subjek partisipasi.
[kang ajank nurdin]


