BerandaBeritaMahasiswa Batam Tolak Revisi UU TNI

Mahasiswa Batam Tolak Revisi UU TNI

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.id – Mahasiswa hukum dari tiga universitas di Batam mendesak DPRD Kota Batam untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Mereka menilai, revisi ini mengancam supremasi sipil dan membuka ruang bagi militer dalam birokrasi pemerintahan.

Dalam konsolidasi dan kajian akademik di Daily Coffee Batam Kota, Kamis (20/03/2025) lalu, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan. Salah satunya adalah penolakan terhadap perubahan Pasal 47 dan 53 RUU TNI, yang dianggap bisa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dan merusak sistem meritokrasi.

“Keterlibatan militer dalam pemerintahan hanya akan merusak supremasi sipil. Reformasi 1998 adalah momentum bersejarah untuk mengakhiri dominasi militer dalam birokrasi dan hukum,” ujar Teja Maulana Hakim, mahasiswa hukum Universitas Internasional Batam.

Hidayatuddin, mahasiswa hukum Universitas Putra Batam, menilai revisi ini cacat formil dan materil dalam tahap formulasi. Jamaluddin, mahasiswa hukum Universitas Riau Kepulauan, menyoroti minimnya urgensi revisi RUU TNI dibandingkan revisi Undang-Undang Peradilan Militer.

“Kami mendesak DPRD Kota Batam untuk mendengar kajian akademik dan aspirasi mahasiswa agar suara kami dapat disampaikan ke tingkat pusat,” kata Jamaluddin.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Sita 682 Koli Pakaian Bekas Ilegal

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...