TERASBATAM.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Se-Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (05/02/2025). Mereka menyuarakan empat aspirasi utama, mulai dari persoalan sampah yang tak kunjung teratasi, keberadaan perusahaan ilegal, program makan bergizi gratis, hingga polemik Rempang Eco City.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Engku Putri, Batam Centre, menarik perhatian anggota dewan. Ketua BEM Unrika, Muryadi Aguspriawan, menjadi salah satu orator yang menyampaikan tuntutan mahasiswa.
“Hari ini turun juga dalam rangka 100 hari kinerja Presiden Prabowo Gibran. Jadi kami menyampaikan aspirasi kami. Kami mulai menyoroti kinerja DLH hingga Program Makan Bergizi Gratis,” kata Muryadi.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti perusahaan di Tanjung Uncang yang beroperasi tanpa izin dan menyebabkan polusi yang merugikan masyarakat. Bahkan, menurut mereka, hal ini juga diketahui oleh lurah setempat.
Aksi ini pun mendapat tanggapan positif dari Anggota Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas. Ia mengapresiasi aksi mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap Kota Batam.
“Kami mengapresiasi aksi mahasiswa hari ini,” kata Anwar usai menemui massa aksi di Gedung Serbaguna DPRD Kota Batam.
Anwar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Terutama terkait evaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam yang dinilai belum maksimal dalam menangani persoalan sampah.
“Kemudian MBG, status Rempang, perusahaan. Semuanya akan kami tindaklanjuti,” ujar Anwar.
Terkait persoalan sampah, Anwar mengakui bahwa kendala DLH ada pada armada pengangkut sampah yang sudah tidak layak pakai. Ia berharap masalah ini segera teratasi.
“Semoga di Februari ini armadanya sudah ada. Sepengetahuan kami terkendala alatnya. Buldozernya biasanya lebih dari satu tapi karena rusak,” katanya.
Sementara itu, terkait perusahaan tanpa izin di Tanjung Uncang, Anwar berjanji akan melakukan pengecekan. Dan terkait program makan bergizi gratis, ia akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.
[rma]


