TERASBATAM.id: Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana mudik atau berlibur saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah telah resmi menurunkan tarif tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Lion Group dan PT BIB sebagai operator bandara.
Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, Jumat (29/11/2024) mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap menyambut kebijakan ini dengan berbagai persiapan.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder, termasuk maskapai, untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan penumpang selama periode Nataru,” ujarnya.
PT BIB juga telah menyiapkan sejumlah langkah strategis seperti pendirian posko bersama, peningkatan frekuensi penerbangan, dan optimalisasi layanan check-in untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Senada dengan PT BIB, Lion Group juga menyambut baik kebijakan penurunan tarif ini. Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala, mengatakan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat.
“Penurunan tarif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia,” tambahnya.
Kolaborasi antara pemerintah, maskapai, dan operator bandara dalam menurunkan tarif tiket pesawat ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tarif yang lebih terjangkau, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan transportasi udara untuk mudik atau berlibur.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kebijakan penurunan tarif tiket pesawat juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Diharapkan, peningkatan jumlah penumpang akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM di berbagai daerah.
Meskipun kebijakan ini membawa angin segar bagi sektor penerbangan, namun tetap ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga meskipun terjadi peningkatan jumlah penumpang. Maskapai dan operator bandara perlu bekerja sama untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.
Namun demikian, kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini membuka peluang besar bagi pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi nasional. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sektor penerbangan Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
[rma]


