TERASBATAM.id: Dalam upaya memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan meningkatkan status lima Komando Resort Militer (Korem) menjadi Komando Daerah Militer (Kodam). Informasi ini tertuang dalam surat Paban VIII/Binjemen Srenaad yang ditujukan kepada Asrendam I/Bukit Barisan pada Jumat (13/12/2024).
Salah satu Korem yang akan mengalami peningkatan status adalah Korem 031/Wirabima yang berkedudukan di Pekanbaru. Nantinya, Korem Wirabima akan menjadi Kodam XIX yang membawahi wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Selain Korem Wirabima, empat Korem lainnya yang akan ditingkatkan statusnya adalah:
- Korem 043/Garuda Hitam: Menjadi Kodam XX dengan cakupan wilayah Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.
- Korem 102/Panju Panjung: Menjadi Kodam XXI dengan cakupan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
- Korem 132/Tadulako: Menjadi Kodam XXII dengan cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat.
- Korem 174/Anim Ti Waninggap: Menjadi Kodam XXIII dengan cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.
Paban VIII/Binjemen Srenaad, Kolonel Arm Ahmad Muttaqin, S.Sos, M.IP, meminta kepada masing-masing Asisten Rencana dan Anggaran (Asren) Kodam untuk segera menyusun usulan nama dan lambang satuan untuk Kodam baru tersebut. Usulan tersebut harus sudah disampaikan paling lambat tanggal 19 Desember 2024.
“Dengan adanya peningkatan status ini, diharapkan TNI AD dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia,” ujar Ahmad Muttaqin.
Peningkatan status Korem menjadi Kodam ini merupakan langkah strategis TNI AD dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokoknya di daerah. Dengan adanya Kodam baru, diharapkan koordinasi dan sinergi antara TNI AD dengan pemerintah daerah dan komponen masyarakat lainnya dapat semakin ditingkatkan.


