Legislator Batam Minta Serikat Pekerja dan Pengusaha “Duduk Bareng” Bahas UMK

Percuma Kenaikan Upah Jika Harga Terus Meroket

TERASBATAM.ID: Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Udin P Sihaloho meminta agar serikat pekerja dan pengusaha dapat duduk bareng untuk bermusyawarah dalam menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun depan. Jika kenaikan harga kebutuhan pokok terus melambung, kenaikan upah dinilai percuma.

“Terkait kepada permintaan kenaikan UMK Kota Batam, ini hal yang normative, karena bukan di kota batam saja, tetapi hampir di sleuruh daerah di Indonesia. Hanya saja Batam berbeda, tenaga kerja lokal  kita disini jika hanya menuntut kenaikan, tetapi tidak dibarengi dengan penekanan harga kebutuhan pokok, itu sama saja bohong, dari dulu kan begitu. Kita tidak ingin saat penentuan UMK dilakukan operasi, jadi seolah-olah harga kebutuhan itu murah, seharusnya per tiga bulan dilakukan control terhadap harga pasar. Jadi sewaktu penentuan UMK nanti kita bisa menentukan nilai rata-ratanya, berapa sih sebenarnya kebutuhan mereka ini?” kata Udin di Gedung DPRD Batam, Selasa (14/11/2023).

Udin juga mendengar bahwa saat ini banyak investor dan pengusaha yang mengeluh karena komponen biaya yang terus meningkat dan adanya aksi-aksi pekerja di setiap pembahasan UMK.

“aksi pekerja itu merugikan pengusaha atau investor, kenapa tidak dilakukan rapat atau musyawarah jadi tidak begitu susah, untuk menghitung besaran kenaikan UMK itu, harus dilakukan dengan penekanan harga sembako juga,” kata Udin.

Udin mendesak agar Pemerintah Kota Batam melakukan kontroling harga kebutuhan pokok sehingga kenaikan upah bisa ditekan.

“Saya sudah bilang kalau begini terus yang dirugikan itu kita, kita harus bisa menyesuaikan dengan negara-negara tetangga, contoh beberapa daerah di Jawa selisih UMK-nya jauh dengan kita, kenapa disana bisa disini tidak? Kalau harga kebutuhan tidak ada kontroling maka berapapun gaji tidak cukup,” kata Udin.

Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 saat ini tengah dibahas, sejumlah organisasi buruh mendatangi gedung Pemko Batam untuk menyampaikan aspirasi kenaikan upah tahun depan sebesar 15 persen dari upah saat ini, Selasa (14/11/2023). Salah satu pertimbangannya soal kemanusiaan terhadap kondisi buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Yapeth Ramon, Selasa (14/11/2023) mengatakan bahwa pada tahun 2024 itu pihaknya meminta kenaikan sebesar 15 persen.

“seperti apa? Kita mengacu kepada UU No 13 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78. Formulasinya menyebutkan Pertumbuhan Ekonomi plus Inflasi plus Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” kata Yapeth.