TERASBATAM.ID – Insiden kecelakaan kerja maut kembali terjadi di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, pada Rabu (15/10/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Ledakan hebat yang terjadi pada tangki Kapal MT Federal II saat proses pekerjaan berlangsung menelan banyak korban jiwa.
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin, saat mengunjungi korban di Rumah Sakit Mutiara Aini, mengonfirmasi data korban.
“Ledakan ini menelan total 28 korban, dengan rincian 10 orang meninggal dunia dan 18 orang lainnya mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin.
Kapolda menambahkan, empat korban luka berat sedang dirawat intensif. Proses evakuasi korban berlangsung dramatis sejak dini hari, dengan para korban dilarikan ke empat rumah sakit berbeda di Batam.
“Semoga yang 18 orang ini bisa selamat dan masih dalam perawatan,” kata Asep.
Para korban tewas dan luka diketahui merupakan pekerja dari dua perusahaan subkontraktor, yakni PT Rotary dan PT Putra Teguh Mandiri (PTM), yang sedang melakukan pekerjaan pengelasan dan perawatan tangki kapal. Ledakan diduga kuat berasal dari sisa gas bahan kimia di dalam tangki.
Kapal yang Sama, Kasus Kedua
Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa Kapal MT Federal II yang meledak kali ini adalah kapal yang sama yang sebelumnya sudah pernah mengalami insiden kebakaran pada Juni 2025 di lokasi yang sama. Insiden pertama tersebut menewaskan lima pekerja PT ASL dan kasusnya masih dalam penyidikan polisi.
Terkait penyebab pasti ledakan, Kapolda menyatakan tim gabungan dari kepolisian sedang bekerja di lokasi. “Penyebabnya masih dalam penyelidikan. Dari Reskrim Polresta Barelang dan Reskrim Polda Kepri, serta Inafis, sedang melakukan olah TKP. Nanti akan diketahui penyebabnya apa,” jelas Asep.
Hingga berita ini diturunkan, kawasan galangan kapal PT ASL dijaga ketat, dan tim gabungan masih berada di lokasi. Pihak manajemen PT ASL Shipyard sendiri belum memberikan keterangan resmi.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam Mustofa mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Ia menyebut tragedi ini sebagai “catatan serius” yang disebabkan oleh keteledoran manusia.
Mustofa menuntut audit menyeluruh terhadap perizinan PT ASL, termasuk sertifikasi keselamatan (safety) bagi para pekerja.
Ia secara khusus menyoroti peran BP Batam yang memegang kewenangan perizinan ruang laut dan darat.
“BP Batam juga harus turun tangan, tidak hanya Pemko, BP Batam harus turun tangan menyelesaikan ini,” desak Mustofa.
Mustofa juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kelalaian tersebut dan menindak pemilik perusahaan jika terbukti lalai.
“Usut tuntas kelalaian itu, polisi masuk, tangkap pemiliknya kalau memang dia melalaikan itu,” pungkasnya.
[kang ajank nurdin]


