TERASBATAM.id: Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam bersama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram dari Malaysia menuju Pulau Kasu. Aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan pada Jumat (22/11/2024) di perairan Selat Belakang Padang dan Pulau Tolop.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr. Opsla, dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11/2024), menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat sinergi yang kuat antara TNI dan Polri serta informasi dari masyarakat. Tim gabungan yang terdiri dari personel Lantamal IV dan Kodim 0316/Batam, dibantu oleh Posal Sambu, Posal Tolop, dan Koramil 05/BLP, berhasil mencegat speedboat pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus teh China berisi sabu.
“Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat Trunarc, dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,6 kilogram. Ini artinya, kami telah berhasil menyelamatkan sekitar 12.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” tegas Laksamana Pertama Tjatur.
Dalam operasi ini, tim gabungan sempat melakukan pengejaran terhadap speedboat pelaku. Pelaku berusaha melarikan diri dengan membuang barang bukti ke laut. Namun, kejelian tim gabungan berhasil menemukan kembali barang bukti tersebut.
“Ini membuktikan bahwa sinergi antara TNI dan Polri serta dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah Laksamana Pertama Tjatur.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 3 bungkus teh China berisi sabu seberat 2,6 kilogram, telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini sejalan dengan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Selain itu, hal ini juga menunjukkan kesiapsiagaan TNI dalam menjaga keamanan laut Indonesia, khususnya di wilayah perairan Batam.


