BerandaBatam RayaLAM Batam Dukung Prioritas Tenaga Kerja Lokal

LAM Batam Dukung Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Perda ini mengutamakan tenaga kerja lokal, khususnya anak tempatan dan putera-puteri Melayu, untuk mengisi lowongan pekerjaan di Batam. Ketua Umum LAM Batam, Dato’ Wira Setia Utama Yang Mulia H. Raja Muhammad Amin, menilai Perda ini sebagai bentuk keadilan budaya dan sosial.

“Kami menyambut baik Perda ini sebagai bentuk penghormatan terhadap marwah masyarakat Melayu dan tempatan. Sudah saatnya anak negeri diberi ruang, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting. Ini bukan soal diskriminasi, ini soal keadilan budaya dan sosial,” tegas Raja Muhammad Amin dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan LAM Kota Batam, Senin (21/07/2025).

Ia menyoroti Pasal 9 ayat (3) yang mewajibkan perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal, serta Pasal 15 ayat (1) huruf (b) dan (d) yang mengatur pelatihan dan prioritas Tenaga Kerja Lokal (TKL).

LAM Batam menegaskan bahwa amanah adat bukanlah penghalang kemajuan, melainkan akar pembangunan yang berakar dan berdaulat. Raja Muhammad Amin menyerukan kepada seluruh dunia usaha di Batam agar menjadikan Perda ini sebagai pedoman etis dan legal dalam rekrutmen.

BACA JUGA:  Patroli Malam Satlantas Barelang Sasar Titik Rawan, Cegah Balap Liar

“Kami bukan meminta hak yang bukan milik kami, kami hanya menuntut yang sudah seharusnya jadi milik kami: ruang hidup yang bermartabat di negeri sendiri,” ujarnya.

LAM Batam siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja, dan perusahaan untuk memastikan implementasi Perda ini berjalan efektif, adil, dan tanpa konflik.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...