TERASBATAM.ID – Kegagalan pemenuhan hak dasar atas air bersih di Kota Batam memicu kemarahan publik. Ratusan warga yang terdampak krisis air selama hampir satu tahun meluapkan kekecewaan dengan menyegel meteran air di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (22/1/2026). Aksi simbolis ini menjadi pesan keras bahwa kebutuhan paling fundamental masyarakat telah lama terabaikan oleh pengambil kebijakan.
Aksi penyegelan ini dipicu oleh matinya aliran air di sejumlah wilayah, khususnya Tanjung Sengkuang, yang dinilai sudah tidak manusiawi. Hamim Masri, salah seorang perwakilan warga, mengungkapkan fakta miris di mana krisis air telah mengganggu aspek paling sakral dalam kehidupan sosial masyarakat, yakni pengurusan jenazah.
”Ada warga yang istrinya meninggal dunia, memandikan jenazah saja susah sampai harus pakai air galon, habis 16 galon. Air ini kebutuhan primer, tidak bisa ditawar,” ujar Hamim dengan nada kecewa.
Menurut Hamim, kondisi ini merupakan kemunduran layanan publik yang drastis. Ia membandingkan layanan saat ini dengan operator sebelumnya (ATB) yang dinilai jauh lebih stabil. Klaim percepatan perbaikan oleh pengelola saat ini, PT Moya, dianggap tidak terbukti di lapangan.
”Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur. Balikkan saja ke ATB. Dulu gangguan sedikit masih wajar, tapi fakta hari ini hampir setahun air warga bermasalah,” tegasnya.
Ultimatum 2×24 Jam
Menanggapi aksi tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, menemui massa dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Ia mengakui bahwa air adalah kebutuhan vital yang tidak boleh terganggu.
”Ini persoalan sangat serius. Kami diberi waktu 2×24 jam oleh warga untuk menindaklanjuti persoalan ini. Kami akan bahas di internal DPRD sebelum memanggil pemerintah daerah dan pengelola,” kata Ruslan.
Terkait desakan agar operator air mundur, Ruslan menyebut hal itu akan menjadi materi evaluasi mendalam. Pihaknya berjanji akan mencari akar masalah kemacetan distribusi yang berkepanjangan ini.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut solusi jangka pendek berupa jaminan aliran air normal minimal empat jam per hari. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi, namun mengancam akan kembali dengan jumlah lebih besar jika janji perbaikan tak kunjung terealisasi.
[kang ajank nurdin]


