BerandaBeritaKPPU Wanti-wanti Algoritma Digital, Berpotensi Rugikan UMKM

KPPU Wanti-wanti Algoritma Digital, Berpotensi Rugikan UMKM

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan adanya potensi pelanggaran hukum persaingan usaha yang berasal dari penggunaan algoritma dan kebijakan yang diterapkan oleh platform digital. Kebijakan aplikator ini dinilai dapat menciptakan ketimpangan, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyampaikan hal ini dalam Seminar Nasional “Menegakkan Hukum Persaingan Usaha di Era Digital” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB), Kamis (9/10/2025).

“Beberapa aturan atau sistem algoritma yang diterapkan aplikator dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ujar Ridho. Ia menegaskan, peran KPPU sebagai “wasit” sangat penting untuk menjaga iklim persaingan di era ekonomi digital, di mana dominasi perusahaan global di e-commerce dan media sosial semakin kompleks.

Dekan Fakultas Hukum UIB, Prof. Dr. Lu Sudirman, selaku keynote speaker, mengapresiasi kehadiran KPPU. Menurutnya, persaingan usaha yang sehat adalah fondasi terciptanya kepastian hukum dan daya tarik investasi yang berkelanjutan di tengah transformasi digital.

BACA JUGA:  Respons Kasus Bunuh Diri, Jembatan Barelang Disiram 5.000 Liter Air Ruqyah

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UIB, Shenti Agustini, menyoroti keunggulan pelaku usaha berbasis digital dalam akses data dan kecepatan penetrasi pasar. Meskipun keuntungan ini mendorong pertumbuhan ekonomi, ia mengingatkan bahwa hal itu sekaligus berisiko menimbulkan munculnya pelaku usaha yang dominan dan berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara dunia akademik dan KPPU dalam membangun ekosistem bisnis yang lebih inklusif, inovatif, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...