BerandaEkonomiKPPU Nilai Pembatasan Impor BBM Cekik Pasar

KPPU Nilai Pembatasan Impor BBM Cekik Pasar

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kebijakan pemerintah yang membatasi impor bensin nonsubsidi telah menimbulkan dampak negatif bagi persaingan usaha dan perekonomian. Kebijakan ini disebut telah memengaruhi operasional perusahaan swasta, menghilangkan pilihan bagi konsumen, dan menguatkan dominasi pasar PT Pertamina.

Dalam siaran pers yang diterbitkan pada Kamis (18/9/2025), KPPU menyatakan bahwa pembatasan impor bensin nonsubsidi maksimal 10 persen dari volume penjualan tahun 2024 telah membatasi pasokan di pasar. Hal ini berdampak langsung pada berkurangnya pilihan produk bagi konsumen dan berpotensi menghambat kelancaran aktivitas ekonomi.

Analisis KPPU menunjukkan bahwa kebijakan ini menguntungkan Pertamina Patra Niaga, yang memperoleh tambahan volume impor sekitar 613.000 kiloliter. Sementara itu, perusahaan swasta hanya mendapat tambahan volume di kisaran 7.000–44.000 kiloliter. Kondisi ini semakin memperkuat dominasi Pertamina yang sudah menguasai sekitar 92,5 persen pangsa pasar BBM nonsubsidi.

Menurut KPPU, adanya arahan bagi perusahaan swasta untuk membeli pasokan dari Pertamina ketika kehabisan stok, atau kebijakan impor satu pintu, berpotensi menimbulkan praktik market foreclosure dan diskriminasi harga. Pembatasan ini juga dapat menyebabkan inefisiensi dan memberikan sinyal negatif bagi investasi baru di sektor hilir migas.

BACA JUGA:  Swasta Dipersilakan Ajukan Proposal Untuk Sedot Pasir Laut

KPPU mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini secara berkala agar keseimbangan antara stabilitas energi, efisiensi pasar, dan iklim investasi tetap terjaga. Tujuannya, agar target pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai melalui peningkatan investasi dan peran serta perusahaan swasta.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...