BerandaBeritaKPPU Endus Monopoli di Balik TikTok-Tokopedia, Usul Syarat Ketat

KPPU Endus Monopoli di Balik TikTok-Tokopedia, Usul Syarat Ketat

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium potensi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dari transaksi pengambilalihan 75,01% saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Investigator KPPU merekomendasikan persetujuan bersyarat yang ketat untuk kedua entitas raksasa digital ini guna mencegah dominasi pasar yang merugikan konsumen dan pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

Hal ini terungkap dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 yang digelar di Kantor KPPU Jakarta pada Selasa (27/05/2025). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Budi Joyo Santoso, dengan anggota Aru Armando dan Gopprera Panggabean, mengagendakan pemaparan hasil penilaian menyeluruh dan usulan persetujuan bersyarat oleh Investigator.

Transaksi yang efektif secara yuridis terjadi pada 31 Januari 2024 ini melibatkan gabungan dua kekuatan besar: Tokopedia sebagai pemain utama e-commerce dan TikTok sebagai platform media sosial dengan fitur belanja (Shop) yang tumbuh pesat. Mengingat nilai aset dan penjualan gabungan yang melebihi Rp5 triliun, akuisisi ini wajib diberitahukan kepada KPPU. Hasil penilaian Investigator menunjukkan peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI (Herfindahl-Hirschman Index), mengindikasikan kemungkinan kenaikan harga pasca-akuisisi akibat efek unilateral. Meski belum ditemukan potensi penutupan akses pasar atau hambatan masuk yang signifikan bagi pelaku usaha baru, efek jaringan (network effect) yang besar berpotensi digunakan dalam strategi penjualan melalui praktik tyingatau bundling yang merugikan, khususnya UMKM.

BACA JUGA:  KJRI Johor Bahru Pulangkan 100 PMI dari Malaysia

Berdasarkan temuan ini, Investigator KPPU menyimpulkan bahwa akuisisi Tokopedia oleh TikTok berpotensi mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Untuk itu, KPPU mengusulkan sejumlah syarat wajib bagi TikTok dan Tokopedia, antara lain: memastikan pilihan metode pembayaran dan logistik tetap terbuka; melarang praktik tying dan bundling untuk layanan logistik dan pembayaran tertentu; melarang predatory pricing yang merugikan UMKM; melarang self-preferencing (memprioritaskan produk sendiri di platform); menjamin kebebasan pemilik akun TikTok mempromosikan produk dari platform e-commerce lain; serta menjaga agar tidak terjadi eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga tidak wajar.

Guna memastikan kepatuhan atas syarat-syarat tersebut, Investigator meminta TikTok dan Tokopedia untuk menyampaikan laporan bulanan tertentu setiap tiga bulan selama dua tahun, daftar perusahaan mitra logistik dan pembayaran, serta dokumen perjanjian dengan mitra logistik, pembayaran, merchant/seller UMKM, dan official store, baik sebelum maupun sesudah akuisisi. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada 10 Juni 2025 dengan agenda penyampaian tanggapan atas Laporan Hasil Penilaian dan Usulan Persetujuan Bersyarat.

BACA JUGA:  Batam Disorot DPR Soal Perlindungan PMI

Latest articles

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...

Razia Gabungan: Kendaraan Luar Batam, Pajak Mati Langsung Disikat!

Jelang Nataru, Pemkot Batam bersama Dishub, Samsat, dan Polresta Barelang gelar penertiban besar-besaran. Target...

More like this

Desember Mendatang, Indonesia-AS Gelar Latihan Militer Bersama di Batam

TERASBATAM.ID - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) semakin mempererat kerja sama pertahanan strategis dengan...

Antrean Truk Sampah di TPA Mulai Terurai

TERASBATAM.ID - Pemerintah Kota Batam bergerak cepat mengatasi krisis antrean truk sampah yang memanjang...

Nataru 2025: Pelni Geser KM NGGAPULU, Tiket Diskon 20 Persen

KM Nggapulu dipindah ke rute Barat untuk antisipasi lonjakan penumpang di Batam. Stimulus nasional...