TERASBATAM.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Sebagai bagian dari proses penyidikan, pada Senin (20/1/2025), sejumlah saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa sembilan orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Di antara mereka adalah Koordinator Pengawasan BBM di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Agustinus Yanuar Mahendratama, dan sejumlah pejabat dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Saksi-saksi ini akan didalami terkait dengan pengadaan proyek di PT Telkom yang digunakan di Pertamina,” jelas Tessa.
Namun, dua orang saksi, yaitu Haryo Dewanto dan Bobby Rasyidin, tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang. Sementara itu, saksi lainnya hadir dan memberikan keterangan.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diungkap ke publik. Penyidik terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi dalam proyek tersebut.


