TERASBATAM.ID – Wacana penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KBM) sebagai pilar ekonomi kerakyatan digaungkan kembali. Namun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan tantangan besar dari dominasi pasar oleh pelaku usaha raksasa. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menekankan pentingnya pendampingan agar koperasi tidak terjebak dalam praktik persaingan usaha tidak sehat, sekaligus memastikan kemitraan dijalankan secara adil.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua KPPU dan Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, pada Rabu (21/05/2025). Dalam diskusi tersebut, M. Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, menyoroti sulitnya koperasi berkembang karena sektor-sektor strategis seperti pangan, energi, pertanian, dan ritel sudah dikuasai segelintir pemain besar.
KPPU menegaskan bahwa upaya memperkuat koperasi sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 50 huruf i, yang memberi pengecualian bagi koperasi selama tetap berorientasi pada pelayanan anggota. KPPU juga menyerukan sinergi kebijakan persaingan usaha dengan program pemberdayaan koperasi demi menciptakan struktur pasar yang lebih adil.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan koperasi sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi desa. Koperasi dipandang tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai sarana pemerataan akses pasar bagi masyarakat. “Dengan memperkuat koperasi, kita bisa memutus rantai distribusi yang panjang agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” kata Budi Arie.
KPPU menyatakan kesiapannya mendukung penuh program ini, termasuk memastikan koperasi tidak terjebak dalam praktik bisnis yang merugikan, baik di pasar konvensional maupun digital. “Bukan soal keberpihakan semata, ini soal menciptakan daya saing dari bawah. Koperasi harus naik kelas dan kami siap mendampingi,” ujar Ifan.
Ke depan, KPPU dan Kementerian Koperasi akan menyusun kerangka kerja sama untuk memperkuat kolaborasi kebijakan, mendukung literasi koperasi, serta membentuk ekosistem usaha yang terbuka dan sehat. Salah satu rencana konkret adalah pembentukan tim kerja bersama atau proyek percontohan (pilot project) bagi KBM yang aktif menerapkan prinsip persaingan usaha sehat dan kemitraan berkeadilan. Audiensi ini turut dihadiri sejumlah pimpinan KPPU, antara lain Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar.


