TERASBATAM.ID – Jumlah kontainer berisi limbah elektronik Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang masuk ke Batam melonjak drastis, dari temuan awal 73 unit menjadi 367 unit. Seluruh kontainer tersebut diduga berasal dari Amerika Serikat dan kini berada di bawah pengawasan ketat Bea Cukai Batam serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyampaikan bahwa penambahan jumlah ini merupakan hasil pengembangan dari investigasi sebelumnya.
“Investigasi masih dilakukan oleh KLH,” ujar Zaky di Batam, Rabu (5/11/2025).
Tindak Lanjut: Reekspor dan Penyelidikan
Zaky menjelaskan, hasil penyelidikan lanjutan mengindikasikan adanya sekitar 600 kontainer yang terindikasi mengandung limbah elektronik. Namun, sebagian besar kontainer berhasil dikembalikan ke tempat asal sebelum tiba di pelabuhan Batam.
Tindakan selanjutnya yang harus dilakukan adalah reekspor. Zaky menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kontainer yang direekspor ke negara asal.
“Untuk reekspor itu menjadi tanggung jawab dan dibebankan ke perusahaan,” katanya.
Tiga perusahaan penerima kontainer limbah elektronik tersebut teridentifikasi, yaitu PT Esun Internasional Utama Indonesia (terbanyak dengan 144 kontainer), PT Logam International Jaya, dan PT Batam Baterry Resycle Industries. PT Esun Internasional Utama Indonesia kini dalam proses penyelidikan mendalam.
Bea Cukai Batam berkomitmen akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas impor barang yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
Zaky juga menyinggung adanya rapat tertutup Komisi XII DPR-RI bersama manajemen PT Esun Internasional Utama Indonesia pada 29 Oktober 2025 di Batam, di mana Bea Cukai Batam, KLHK, dan BP Batam tidak diundang.
[kang ajank nurdin]


