BerandaKepriKonservasi Dugong dan Lamun Bawa Gubernur Ansar ke Tahap Akhir Satyalancana

Konservasi Dugong dan Lamun Bawa Gubernur Ansar ke Tahap Akhir Satyalancana

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, telah melewati tahap akhir verifikasi lapangan sebagai calon penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Tahun 2025. Salah satu inovasi utama yang menjadi sorotan tim penilai dari lintas kementerian adalah program konservasi padang lamun dan pelestarian dugong, ikon ekosistem pesisir Kepri.

Dalam pemaparan penilaian yang digelar di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (24/11/2025), Gubernur Ansar menegaskan bahwa Kepri, yang memiliki 38.116 hektare padang lamun terluas di Indonesia, menjadikan konservasi sebagai model pembangunan biru. “Padang lamun dan dugong adalah kekayaan hayati yang harus dijaga. Konservasi ini terbukti berdampak positif pada ekosistem, ekonomi masyarakat, dan model pembangunan biru Kepri,” ujar Ansar. Dugong sendiri merupakan biota langka dan dilindungi yang sangat bergantung pada kesehatan padang lamun.

Sejumlah inovasi yang dipaparkan Gubernur meliputi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi, penanaman 9.000 bibit lamun, pengembangan Dugong Information System, serta integrasi konservasi dengan ekowisata dan pemberdayaan masyarakat. Inovasi ini didukung penuh oleh kolaborasi dengan lembaga nasional seperti BRIN, KKP, akademisi, dan NGO internasional.

BACA JUGA:  Ratusan Pelajar Se Kepri Antusias di Kejuaraan Panahan Antar Pelajar

Ketua Tim Penilai dari Sekretariat Militer Presiden, Kolonel Kal. Nur Indra Wahit, menjelaskan bahwa Satyalancana Wira Karya merupakan penghormatan tertinggi negara kepada tokoh yang menghasilkan karya inovatif berdampak besar bagi bangsa. Sebelumnya, Gubernur Ansar telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan clear dari verifikasi empat lembaga, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan BIN.

Dengan diselesaikannya Pemaparan Penilaian Calon Penerima Tanda Kehormatan ini, proses verifikasi lapangan kini resmi berakhir. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi oleh Gubernur Ansar, tim penilai, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Latest articles

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat...

More like this

Krisis SDM, Sejumlah Kantor KUA di Kepulauan Riau Kosong

TERASBATAM.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan krisis sumber daya...

Pemko Batam Sebut Sampah Jadi Penyebab Banjir di Batam

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mengakui bahwa banjir masih menggenangi sejumlah titik lama di...

Ramadhan Teduh, Tanpa “Sweeping” Rumah Makan

TERASBATAM.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan dukungannya terhadap imbauan Kementerian...