TERASBATAM.id: Komisi VI DPR RI berencana memanggil paksa Sekretaris Kementerian (Sesmenko) Perekonomian Susiwijono Moegiharso. Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan berbagai keputusan kontroversial yang diambil Susiwijono selaku Ketua Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Salah satu persoalan utama adalah perpanjangan masa jabatan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Komisi VI menilai perpanjangan tersebut tidak sesuai aturan karena jabatan Kepala BP Batam melekat dengan jabatan Walikota Batam.
Selain itu, Komisi VI juga mempertanyakan pencabutan moratorium dan penerbitan izin lahan di BP Batam. Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade, menduga ada permainan dalam proses tersebut yang menguntungkan pihak tertentu.
“Kami melihat ada indikasi permainan dalam pengelolaan BP Batam,” kata Andre dalam rapat kerja, Rabu (6/11/2024). “Untuk itu, kami akan memanggil paksa Sesmenko Perekonomian untuk memberikan klarifikasi.”
Dalam rapat tersebut, Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto, berusaha menjelaskan bahwa semua keputusan yang diambil telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, penjelasannya tidak memuaskan anggota Komisi VI.
Komisi VI menilai perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi di BP Batam. Mereka berharap dengan memanggil Susiwijono, dapat mengungkap kebenaran dan memastikan pengelolaan BP Batam berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.


