TERASBATAM.id: Setelah melalui proses panjang, ruang udara di atas Kepulauan Riau kini sepenuhnya berada di bawah kendali Indonesia. Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Mayor Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu, menegaskan kedaulatan penuh Indonesia atas wilayah udaranya tersebut.
“Flight Information Region (FIR) kita sudah beralih sepenuhnya. Kita sudah berdaulat sepenuhnya,” tegas Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu saat wawancara dengan wartawan di Lapangan Engku Puteri, Batam Center, Sabtu (5/10/2024).
Peralihan FIR ini menandai tonggak sejarah penting bagi Indonesia, khususnya dalam menegakkan kedaulatan wilayah udara. Sebelumnya, pengelolaan ruang udara Kepri dilakukan oleh Singapura.
“Kini, semua dikendalikan langsung dari Jakarta, termasuk Natuna,” tambah Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu. “Ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI.” tegas mantan Komandan Korem 033 Wira Pratama yang berkedudukan di Tanjungpinang ini.

Sebagaimana informasi sebelumnya Indonesia dan Singapura telah menyepakati dilakukannya penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR). Pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, kini akan dilayani oleh Indonesia melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan penyesuaian FIR oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran, yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong pada 25 Januari 2022 lalu, di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan PM Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan dilakukan dalam rangka membahas upaya penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang, terutama di bidang ekonomi, politik, hukum, dan keamanan.
Presiden RI Joko Widodo mengatakan, dengan adanya penandatanganan perjanjian penyesuaian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di daerah Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.
“Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” kata Presiden.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, kesepakatan ini merupakan buah dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi penyesuaian FIR dengan Pemerintah Singapura.
“Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia,” kata Menhub.
[Kang Ajang Nurdin]


