TERASBATAM.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru memfasilitasi deportasi 77 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu (09/08/2025). Proses pemulangan ini dilakukan bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka.
Secara rinci, sebanyak 71 WNI/PMI dideportasi dari DTI Machap Umboo. Mereka terdiri dari 35 laki-laki, 34 perempuan, dan 2 anak perempuan, di mana 6 orang di antaranya dikategorikan sebagai WNI/PMI rentan. Selain itu, KJRI Johor Bahru juga membantu pemulangan 6 WNI/PMI rentan lainnya yang telah menyelesaikan proses keimigrasian di Malaysia. Dengan demikian, total WNI/PMI yang dipulangkan hari itu mencapai 77 orang.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Untuk itu, biaya tiket feri dan seaport tax para deportan ditanggung oleh KJRI.
Pemulangan ini didampingi oleh Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru melalui rute Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, menuju Pelabuhan Batam Centre. Setibanya di Batam, para WNI/PMI diserahterimakan kepada P4MI (Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan PMI) Batam untuk proses pemulangan lebih lanjut ke daerah asal masing-masing.
Jati menjelaskan, pada bulan Agustus ini, KJRI Johor Bahru berencana memfasilitasi tiga gelombang pemulangan atau deportasi WNI/PMI dari tiga Depot Tahanan Imigresen yang berbeda. Setiap gelombang diperkirakan berjumlah sekitar 80 orang.
KJRI juga terus menekankan pentingnya bagi para calon pekerja untuk mengikuti prosedur keberangkatan yang legal dan melalui jalur resmi, mengingat kebijakan keimigrasian Malaysia yang semakin ketat. Jati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak di Malaysia dan Indonesia yang telah membantu kelancaran proses pemulangan ini.


